KEBUMEN, Kebumen24.com – Seorang kakek inisial SU (66- red- sebelumnya ditulis 67) warga Kecamatan Karanggayam Hanya bisa pasrah setelah diamankan Petugas kepolisian Polres Kebumen, lantaran diduga telah melakukan persetubuhan dengan gadis di bawah umur.
Sebut saja Bunga gadis berusia 8 tahun (red- sebelumnya ditulis 7 tahun) yang masih duduk di Sekolah Dasar, disetubuhi tersangka yang juga pensiunan PNS di sebuah Sekolah Dasar di wilayah Karanggayam.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press rilis, tersangka melakukan persetubuhan pada pada bulan Maret dan April 2020.
“Selanjutnya oleh korban, perbuatan tersangka diceritakan kepada orang tua, yang selanjutnya dilaporkan ke kami,” jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Mardi, Rabu (15/4).
Kepada polisi tersangka kakek 3 cucu ini mengaku menyesali perbuatannya. Ia juga mengaku malu kepada anak dan istrinya akibat perbuatannya itu.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 81 UU No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara.
Hingga kini tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen.
Seperti diberitakan sebelumnya, terungkapnya kasus ini bermula pada Sabtu 11 April 2020. Saat itu, orang tua korban menaruh curiga lantaran melihat putrinya berjalan seperti menahan rasa sakit. Kemudian ibu korban memeriksaan ke bidan desa setempat. Setelah di periksa, bidan menyarankanya untuk dilakukan visum dan melaprokanya ke pihak berwajib.
Mendapati ketarangan dari bidan, orang tua korban pun lantas kemduain menanyakannya langsung kepada anaknya tentang sebenarnya yang tengah di alaminya. Korban pun menceritakanya bahwa dirinya telah di cabuli oleh kakek SU berulang ulang kali di sebuah rumah kosong.
Adanya kasus tersebut pihak pemerintah Desa dan warga masyarakat berharap kasus ini bisa di proses sesuai hukum yang berlaku. (K24/ARTA)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















