KEBUMEN, Kebumen24.com — Pengalaman Tino, warga Kebumen yang mengalami masalah saat bekerja di Kamboja, menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati ketika mendapat tawaran pekerjaan ke luar negeri, terutama melalui media sosial.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani meminta calon pekerja migran memastikan legalitas perusahaan, jenis pekerjaan, agen penyalur, dokumen, serta jalur keberangkatan sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.
“Pokoknya kalau bekerja ke luar negeri harus legal. Cek dulu ke Dinas Tenaga Kerja Kebumen. Banyak program kerja ke luar negeri yang legal,” ujar Bupati Lilis saat menerima Tino di Pendopo Kabumian, Senin (21/9/2026).
Tino menemui Bupati Lilis setelah tiba di Kebumen untuk menyampaikan terima kasih atas fasilitasi pemulangannya. Sebelumnya, Pemkab Kebumen melalui Dinas Tenaga Kerja berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Luar Negeri, dan pihak terkait untuk membantu proses kepulangan Tino dari Kamboja.
Kepada Bupati Lilis, Tino menceritakan bahwa dirinya mendapat tawaran pekerjaan melalui Facebook dari seseorang asal Bogor. Sebelum berangkat, ia bahkan diminta menyampaikan kepada keluarganya bahwa dirinya akan pergi ke Singapura untuk berlibur.
Tino kemudian diberangkatkan bersama sekitar 20 orang secara bertahap, masing-masing dua orang. Setibanya di Kamboja, ia baru mengetahui pekerjaan yang harus dijalani sebagai admin judi online dengan waktu kerja mencapai 15 jam sehari.
Setelah bekerja sekitar tiga bulan, Tino melarikan diri. Ia kemudian ditahan selama delapan bulan dan mengaku mengalami kekerasan selama berada di sana.
Pengalaman tersebut menjadi pengingat mengenai risiko yang dapat dihadapi calon pekerja migran apabila keberangkatan dilakukan tanpa kepastian pekerjaan dan prosedur yang jelas. Pemkab Kebumen sebelumnya juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan legalitas tawaran kerja ke luar negeri, terutama tawaran dengan iming-iming gaji tinggi yang tidak wajar.
Bupati Lilis meminta masyarakat tidak langsung percaya terhadap tawaran pekerjaan yang ditemukan di media sosial. Informasi mengenai pekerjaan, perusahaan, maupun proses keberangkatan perlu diverifikasi terlebih dahulu melalui instansi resmi.
“Jangan mudah percaya tawaran kerja. Pastikan semuanya jelas dan legal sebelum berangkat,” pesannya.
Menurut ketentuan pelindungan pekerja migran, pemerintah memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelindungan kepada calon pekerja dan pekerja migran, termasuk pada tahap sebelum, selama, hingga setelah bekerja.
Bupati Lilis berharap pengalaman Tino dapat menjadi pembelajaran bersama agar masyarakat semakin waspada dan memilih jalur resmi ketika ingin mencari pekerjaan di luar negeri. (K24/*)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















