KebakaranPOLRES kebumen

Lahan Warga di Karanggayam Terbakar, Api Meluas hingga 1,4 Hektare

×

Lahan Warga di Karanggayam Terbakar, Api Meluas hingga 1,4 Hektare

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com — Kebakaran melanda lahan milik warga di Desa Karanggayam, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Minggu (20/9/2026). Api membakar lahan seluas sekitar 1,4 hektare yang berada di perbatasan Dukuh Situ dan Dukuh Kaliterus.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Api juga berhasil dicegah agar tidak merambat ke lahan milik warga lainnya.

“Kondisi angin yang cukup kencang membuat api cepat membesar. Namun kebakaran berhasil dicegah sehingga tidak merambat ke lahan warga lain,” kata AKBP Putu, Senin (21/9/2026).

Kebakaran pertama kali diketahui oleh Nur Khoiri, Ketua RT 08/RW 02 Desa Karanggayam, sekitar pukul 12.00 WIB. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Satiman Resa Pranoto dan diteruskan kepada Hendro Siswadi sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Karanggayam.

Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Karanggayam bersama Pamapta Polres Kebumen, personel Sat Samapta, relawan PMI, BPBD Kebumen, Damkar Gombong, Koramil 05/Karanggayam, pemerintah desa, dan warga mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman.

Pemadaman dilakukan secara manual karena kendaraan pemadam tidak dapat menjangkau titik kebakaran. Akses menuju lokasi tidak dapat dilalui kendaraan roda empat. Sementara jarak lahan yang terbakar dengan permukiman warga diperkirakan sekitar 500 meter.

Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah petugas dan warga melakukan upaya pemadaman selama beberapa jam. Kondisi angin yang cukup kencang sempat membuat api cepat meluas, namun berhasil dikendalikan sehingga tidak menjalar ke lahan warga lainnya.

Polisi menyebut kebakaran diduga berkaitan dengan kondisi kemarau panjang. Tidak ada kerugian materiil yang dilaporkan akibat kejadian tersebut.

Kapolres Kebumen mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah maupun membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

“Jangan membakar sampah atau lahan secara sembarangan. Api dapat dengan cepat membesar dan merambat ketika kondisi lahan kering serta angin kencang,” imbau Kapolres. (K24/*)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.