KEBUMEN, Kebumen24.com – Mengurus KTP elektronik, akta kelahiran, hingga dokumen administrasi kependudukan lainnya kini semakin mudah bagi warga Kabupaten Kebumen. Masyarakat tak lagi harus datang ke kantor kecamatan atau Disdukcapil di tingkat kabupaten. Cukup mendatangi kantor desa masing-masing, berbagai layanan administrasi kependudukan sudah bisa diakses.
Kemudahan tersebut menjadi salah satu manfaat dari inovasi “Si Jalak” (Aksi Jejaring Literasi Administrasi Kependudukan) yang resmi diluncurkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen di Pendopo Kabumian, Jumat (7/8/2026).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kebumen, Jamal Darwanto, S.E., M.M., mengatakan, “Si Jalak” bukan sekadar program pelayanan administrasi kependudukan, melainkan gerakan bersama untuk meningkatkan literasi sekaligus kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dan memperbarui dokumen kependudukan.
“Hari ini Dinas Dukcapil Kabupaten Kebumen melaunching ‘Si Jalak’ Aksi Jejaring Literasi Administrasi Kependudukan. Ini merupakan inovasi dalam upaya meningkatkan cakupan dokumen administrasi kependudukan. Melalui jejaring yang kami bangun, kami melibatkan dunia pendidikan, media, organisasi masyarakat, dan pemerintah daerah untuk meningkatkan literasi sadar administrasi kependudukan,” ujar Jamal.
Sebagai bentuk penguatan program tersebut, Disdukcapil juga membentuk dan melatih duta-duta administrasi kependudukan. Hingga saat ini, jejaring kolaborasi telah terjalin bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Kebumen dan Karang Taruna Kabupaten Kebumen.
Dalam peluncuran itu, Ketua TP PKK Kabupaten Kebumen Nurjanah Zaeni Miftah dan Ketua Karang Taruna Kabupaten Kebumen Marsino resmi dikukuhkan sebagai Duta Administrasi Kependudukan Kabupaten Kebumen.
Jamal menjelaskan, pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa juga mengalami lompatan besar. Sebelum tahun 2025, baru 152 desa yang mampu memberikan layanan administrasi kependudukan. Namun melalui Program Berdaya Pemerintah Kabupaten Kebumen, seluruh operator desa telah mendapatkan pelatihan sehingga kini seluruh desa di Kabupaten Kebumen telah mampu melayani masyarakat.
“Jadi sekarang masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kecamatan maupun ke kabupaten. Cukup datang ke desa masing-masing untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan,” katanya.
Ia berharap kehadiran “Si Jalak” mampu membangun kebiasaan masyarakat untuk selalu memperbarui dokumen kependudukan setiap kali terjadi peristiwa penting, seperti kelahiran, kematian, pernikahan, perceraian, maupun perpindahan domisili.
“Dokumen kependudukan adalah hak setiap masyarakat. Namun dokumen tersebut harus selalu diperbarui dan di-update setiap terjadi peristiwa kependudukan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengapresiasi inovasi yang diinisiasi Disdukcapil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
“Saya menyambut baik peluncuran ‘Si Jalak’ sebagai komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Inovasi seperti ini menunjukkan bahwa pelayanan publik harus terus berkembang dan semakin mudah diakses masyarakat,” ujar Lilis.
Menurutnya, administrasi kependudukan merupakan layanan dasar yang melekat dalam setiap fase kehidupan warga, mulai dari kelahiran, pendidikan, pernikahan, perpindahan domisili hingga berbagai peristiwa penting lainnya. Dokumen kependudukan juga menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan perbankan.
Bupati mengungkapkan, capaian administrasi kependudukan di Kabupaten Kebumen saat ini tergolong sangat baik. Kepemilikan KTP elektronik telah mencapai 99,37 persen, sedangkan kepemilikan akta kelahiran anak mencapai 99,73 persen.
“Capaian ini patut kita syukuri. Namun masih ada sebagian warga yang harus terus kita jangkau dan dampingi agar memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sehingga memperoleh hak yang sama sebagai warga negara,” katanya.
Ia menilai kekuatan utama “Si Jalak” bukan hanya pada pelayanan yang semakin mudah, tetapi juga pada upaya membangun budaya literasi administrasi kependudukan di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya pemahaman warga, setiap peristiwa kependudukan diharapkan dapat segera dilaporkan sehingga data pemerintah menjadi semakin akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program pembangunan.
Karena itu, Lilis mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, TP PKK, kader, akademisi, komunitas, media hingga berbagai organisasi lainnya untuk bersama-sama menyukseskan gerakan literasi administrasi kependudukan.
“Saya berharap ‘Si Jalak’ menjadi awal semakin kuatnya budaya literasi sadar administrasi kependudukan di Kabupaten Kebumen. Budaya yang mendorong setiap warga tertib mengurus dokumen kependudukan, memahami pentingnya data yang akurat, serta aktif memanfaatkan layanan yang disediakan pemerintah,” pungkasnya.(k24/ilham)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















