KebakaranPOLRES kebumen

Hutan Pinus di Sadang Kebumen Terbakar, Api Melalap 2,5 Hektare

×

Hutan Pinus di Sadang Kebumen Terbakar, Api Melalap 2,5 Hektare

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Kebakaran melanda kawasan hutan pinus Petak 17 di Dukuh Larangan, Desa Pucangan, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Senin, 14 September 2026. Api membakar area hutan seluas sekitar 2,5 hektare.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya bersama personel TNI, Perhutani, dan warga langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman.

“Setelah menerima laporan, personel Polsek Sadang bersama Posramil, Polhut dan masyarakat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman,” kata AKBP Putu, Selasa, 15 September 2026.

Menurut Kapolres, kebakaran diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Lokasi kebakaran berada di kawasan hutan pinus dengan medan yang cukup sulit, sehingga proses pemadaman dilakukan menggunakan peralatan seadanya.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB. Setelah api padam, petugas melakukan pengecekan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul.

AKBP Putu mengatakan, penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan. Polisi bersama pihak terkait masih melakukan koordinasi untuk mendapatkan informasi mengenai sumber api.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara kerugian material masih dilakukan pendataan,” ujarnya.

Pemadaman melibatkan personel Polsek Sadang, Posramil Sadang, Perhutani melalui Kepala RPH Sadang beserta anggota, serta masyarakat sekitar. Polisi juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Pucangan dalam penanganan kebakaran.

Kebakaran hutan menjadi perhatian khusus di tengah musim kemarau. Kondisi vegetasi yang kering membuat api berpotensi cepat menjalar, terutama di kawasan hutan dengan medan yang sulit dijangkau.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di sekitar kawasan hutan. Warga juga diminta segera melapor apabila melihat asap atau titik api.

“Segera laporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin,” tukas AKBP Putu. (K24/*)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.