Pemerintahan

Jadi Role Model Masyarakat, Kepala BPKPD Kebumen Ikuti Pendataan Sensus Ekonomi 2026

89
×

Jadi Role Model Masyarakat, Kepala BPKPD Kebumen Ikuti Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Kebumen terus berjalan. Sebagai bentuk dukungan dan keteladanan kepada masyarakat, pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen menjadi sasaran awal pendataan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Salah satunya adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kebumen, Aden Andri Susilo, yang mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 di kediamannya di Kelurahan Bumirejo, Kecamatan Kebumen, Sabtu (20/6/2026).

Pendataan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Kebumen, Danisworo, S.Si., M.Si., bersama tim petugas sensus. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjadikan para pejabat publik sebagai role model atau percontohan bagi masyarakat agar turut berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan sensus.

Danisworo menjelaskan, pendataan terhadap pejabat publik sengaja dilakukan pada minggu-minggu awal pelaksanaan sensus untuk memberikan edukasi sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap petugas sensus yang bertugas di lapangan.

“Hari ini kita kembali melakukan pendataan sensus kepada pejabat publik di lingkungan Kabupaten Kebumen sebagai role model percontohan untuk masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, publikasi dan penyebarluasan informasi mengenai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat data ekonomi yang akurat bagi pembangunan daerah.

“Kami sangat berharap informasi yang disampaikan maupun narasi yang sifatnya mendukung kegiatan sensus ekonomi ini bisa menjadi bagian dari edukasi masyarakat,” katanya.

Danisworo menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 tidak memiliki kaitan dengan pajak, retribusi maupun pungutan lainnya. Data yang dihimpun semata-mata digunakan untuk memperoleh gambaran kondisi ekonomi masyarakat secara riil, baik pada tingkat individu, rumah tangga, keluarga, maupun usaha yang dijalankan.

“Kegiatan ini memang kita lakukan untuk tujuan bersama, di mana hasil yang didapatkan akan menjadi dasar penilaian kondisi ekonomi daerah maupun nasional. Ini tidak ada kaitannya dengan pajak dan hal lainnya yang sekiranya mengkhawatirkan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran di masa mendatang.

“Nanti bisa tergambarkan secara jelas kondisi perekonomian Kebumen ke depan, sektor apa yang perlu menjadi perhatian dan kebijakan apa yang perlu diambil untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Di Kabupaten Kebumen, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 telah dimulai sejak 15 Juni dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Sebanyak 1.647 petugas diterjunkan untuk melakukan pendataan terhadap rumah tangga maupun pelaku usaha di seluruh wilayah Kabupaten Kebumen.

Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat, seluruh petugas dibekali atribut resmi berupa rompi Sensus Ekonomi 2026, kartu identitas, serta surat tugas resmi dari BPS.

Danisworo menyebutkan, pada tahap awal terdapat sekitar 12 pejabat publik di lingkungan Pemkab Kebumen yang dijadwalkan mengikuti pendataan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan sensus.

“Kami mengawali beberapa pejabat publik yang bisa dijadikan contoh atau role model sensus ini. Ada sekitar 12 pejabat publik yang menjadi contoh kepada masyarakat bahwa pejabat publik juga bersedia dan menjadi bagian yang sama dalam sensus,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPKPD Kabupaten Kebumen, Aden Andri Susilo, mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan memberikan data yang benar kepada petugas sensus demi mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.

“Mari kita sukseskan sensus ekonomi ini karena sensus ini akan menentukan ke depan bagaimana tingkat kesejahteraan Kabupaten Kebumen dan bagaimana program bantuan dapat lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Aden yang sehari-hari bertugas di bidang pendapatan daerah juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir ketika dimintai keterangan oleh petugas sensus karena data yang diberikan tidak akan berdampak pada kewajiban perpajakan.

“Kebetulan saya bertugas di bidang pendapatan Kabupaten Kebumen. Pesan kepada masyarakat, jangan ragu memberikan keterangan kepada petugas karena ini tidak berdampak kepada pajak,” pungkasnya.

BPS Kabupaten Kebumen berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga RT dan RW, dapat mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi referensi penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.(K24/Ilham)

 


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.