KEBUMEN, Kebumen24.com – Aksi perusakan yang melibatkan puluhan pelajar kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Kebumen. Sebanyak 22 pelajar setingkat SMK diamankan jajaran Polres Kebumen usai diduga terlibat dalam aksi perusakan di salah satu sekolah kejuruan di Kebumen pada Kamis malam, 7 Mei 2026.
Yang memprihatinkan, aksi tersebut diduga dipicu dendam antarsekolah yang telah berlangsung lama dan diwariskan dari kakak kelas kepada adik kelas tanpa alasan yang jelas. Tradisi permusuhan itu diduga terus hidup di kalangan pelajar hingga akhirnya memicu tindakan anarkis.
Para pelajar diamankan personel gabungan Polres Kebumen saat patroli pada Jumat, 8 Mei 2026. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Kebumen untuk menjalani pembinaan di Gedung Tribrata dengan melibatkan orang tua, perangkat desa, hingga pihak sekolah masing-masing.
Dalam proses pembinaan, suasana haru sempat terlihat ketika para siswa menyampaikan penyesalan atas perbuatan mereka. Mereka diduga melakukan pengrusakan di SMK TKM Teknik Kebumen, meski sekolah tersebut bukan tempat mereka menempuh pendidikan.
Sejumlah orang tua mengaku syok dan tidak menyangka anak-anak mereka ikut terlibat dalam aksi tersebut. Banyak dari mereka baru mengetahui keterlibatan sang anak setelah dipanggil pihak kepolisian.
Kegiatan pembinaan dipimpin Kabagops Polres Kebumen Kompol Mardi mewakili Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama. Dalam arahannya, Kompol Mardi menegaskan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, termasuk dalam pergaulan dan penggunaan media sosial.
“Kurangnya pengawasan orang tua menjadi salah satu faktor munculnya permasalahan sosial. Komunikasi dalam keluarga dan pengawasan penggunaan media sosial juga perlu diperhatikan,” ujar Kompol Mardi.
Menurutnya, penyelesaian persoalan antarpelajar harus mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah agar situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan, para pelajar yang terlibat juga diwajibkan menjalani wajib lapor secara rutin.
“Pelaksanaan wajib lapor dilakukan dua kali dalam satu minggu untuk memantau perkembangan siswa,” lanjutnya.
Polres Kebumen juga mendorong adanya rekonsiliasi dan kegiatan positif bersama antar sekolah guna memutus rantai permusuhan yang selama ini terjadi. Kegiatan seperti olahraga bersama hingga pembinaan pelajar dinilai dapat mempererat hubungan dan membangun solidaritas yang sehat.
Pihak sekolah turut menyampaikan sikap terbuka dalam penanganan kasus tersebut. Kesiswaan SMK Nawa Bakti, Edi Wiyanto, mengatakan pihaknya telah memberikan arahan dan pembinaan kepada siswa agar menjauhi perilaku negatif yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta pihak SMK Taman Karya atas keresahan yang muncul akibat insiden tersebut.
Sementara itu, pihak SMK Taman Karya memilih mengedepankan pendekatan pembinaan dibanding hukuman berat, mengingat para pelajar masih memiliki masa depan panjang yang harus dijaga.
Acara pembinaan ditutup dengan penyampaian permohonan maaf para siswa kepada orang tua dan guru. Mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa serta siap mematuhi tata tertib yang berlaku.(k24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















