KEBUMEN, Kebumen24.com – Pemerintah Kabupaten Kebumen mulai menyesuaikan kebijakan pendidikan daerah dengan program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berupa perluasan program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun.
Melalui kebijakan tersebut, anak-anak usia dini di Kabupaten Kebumen ke depan diarahkan untuk mengikuti pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) terlebih dahulu sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD). Langkah ini bertujuan memperkuat kesiapan belajar, pembentukan karakter, serta meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pendidikan anak usia dini (PAUD).
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen, Agus Sunaryo, menyampaikan kebijakan tersebut dalam acara Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kabupaten Kebumen Tahun 2026 yang berlangsung di Mexolie Hotel, Selasa (23/6/2026).
Menurut Agus, konsep Wajib Belajar 13 Tahun bukan berarti menambah masa pendidikan di jenjang atas, melainkan memperluas cakupan pendidikan ke jenjang bawah dengan memperkuat pendidikan anak usia dini.
“Perluasan wajib belajar 13 tahun ini arahnya adalah memastikan anak mendapatkan pendidikan sejak usia dini. Karena itu, kami meminta seluruh Bunda PAUD kecamatan untuk terus menggerakkan dan mengembangkan lembaga TK di wilayah masing-masing,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, keberadaan lembaga TK menjadi perhatian penting karena masih terdapat sejumlah desa di Kebumen yang belum memiliki fasilitas pendidikan TK. Padahal, ke depan jenjang TK akan menjadi salah satu bagian penting dalam kesiapan anak sebelum memasuki SD.
“Kami berharap pemerintah desa dan masyarakat dapat bersama-sama mendorong hadirnya layanan TK di setiap wilayah, sehingga anak-anak mendapatkan pendidikan dasar yang sesuai dengan tahapan tumbuh kembangnya,” tambahnya.
Selain memperkuat layanan PAUD, Disdikpora Kebumen juga melakukan penertiban terhadap aturan penerimaan murid baru tingkat SD. Anak yang berusia di bawah 6 tahun tidak diperkenankan langsung masuk SD, kecuali memenuhi ketentuan khusus.
Anak dengan usia minimal 5,5 tahun masih dapat dipertimbangkan masuk SD dengan syarat memperoleh rekomendasi tertulis dari psikolog profesional yang menyatakan memiliki kecerdasan istimewa atau kemampuan khusus.
Kebijakan tersebut diterapkan agar anak usia 5–6 tahun tetap mendapatkan pendidikan sesuai fase perkembangannya melalui jenjang TK. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD Kabupaten Kebumen yang saat ini masih berada di angka sekitar 48 persen.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Bupati Kebumen Lilis Nuryani selaku Bunda PAUD Kabupaten Kebumen, didampingi Ketua Pokja Bunda PAUD Kus Haryati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Budhi Suwanto, para pengawas TK/SD, serta Bunda PAUD kecamatan dari berbagai wilayah di Kabupaten Kebumen.
Dalam sambutannya, Bupati Lilis Nuryani memberikan apresiasi kepada seluruh Bunda PAUD kecamatan yang selama ini berperan aktif mendampingi dan membimbing anak-anak usia dini di masyarakat.
Menurutnya, PAUD merupakan fondasi awal dalam membangun karakter dan kualitas generasi penerus Kebumen.
“Ibu-ibu Bunda PAUD adalah sosok yang sabar dan penuh kasih sayang dalam membimbing anak-anak. Peran tersebut mungkin terlihat sederhana, tetapi dampaknya sangat besar bagi masa depan generasi kita. Mari kita perkuat kolaborasi agar program wajib belajar 13 tahun ini dapat berjalan sukses,” ujar Bupati Lilis.
Ia berharap melalui penguatan pendidikan anak usia dini, anak-anak Kebumen dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, bahagia, berkarakter, dan memiliki kesiapan belajar yang lebih baik.
Sementara itu, Agus Sunaryo menambahkan bahwa rangkaian kegiatan apresiasi Bunda PAUD bukan hanya sekadar perlombaan, tetapi menjadi wadah untuk berbagi inovasi serta praktik baik antarwilayah.
“Ini menjadi forum untuk saling belajar dan bertukar pengalaman antar-kecamatan. Bagi yang terbaik nantinya akan dipertimbangkan untuk mewakili Kabupaten Kebumen dalam ajang apresiasi tingkat provinsi maupun nasional,” pungkasnya.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















