OPINI PUBLIC

Soroti Polemik MBG, Dosen FEBI IAINU Kebumen Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Capai Rp13,5 Miliar per Bulan

93
×

Soroti Polemik MBG, Dosen FEBI IAINU Kebumen Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Capai Rp13,5 Miliar per Bulan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

KEBUMEN, Kebumen24.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini tengah menjadi perhatian publik menyusul adanya proses hukum terkait dugaan penyimpangan tata kelola program tersebut. Namun di balik polemik yang berkembang, program nasional tersebut dinilai memiliki dampak ekonomi besar bagi masyarakat, khususnya dalam membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan sektor usaha lokal.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen, H. Mukhsinun, S.H.I., M.E., menilai Program MBG tidak hanya perlu dilihat dari sisi anggaran maupun persoalan hukum, tetapi juga harus dikaji dari sisi manfaat sosial dan ekonomi yang muncul di tengah masyarakat.

Menurutnya, keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai dapur pelaksana MBG telah membentuk ekosistem ekonomi baru yang melibatkan berbagai sektor, mulai dari tenaga kerja dapur, pemasok bahan pangan, koperasi, petani, peternak, hingga pelaku usaha mikro dan kecil.

“Program ini tidak hanya berbicara tentang pemberian makanan bergizi, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat. Banyak warga yang memperoleh penghasilan dari keberadaan SPPG,” ujar Mukhsinun, Minggu (21/6/2026).

Satu SPPG Berpotensi Melibatkan 71 Orang

Mukhsinun menjelaskan, dalam satu unit SPPG terdapat sedikitnya sekitar 45 tenaga kerja langsung yang terlibat dalam operasional dapur.

Selain itu, rantai pasok kebutuhan bahan makanan juga memberikan efek ekonomi lanjutan. Satu SPPG diperkirakan membutuhkan sekitar 10 pemasok atau supplier, dengan asumsi setiap pemasok memiliki minimal dua pekerja, sehingga terdapat tambahan sekitar 20 tenaga kerja.

Belum lagi peran koperasi pendukung yang membutuhkan sumber daya manusia untuk pengelolaan administrasi maupun pengawasan.

“Jika dihitung secara keseluruhan, satu SPPG dapat memberikan manfaat ekonomi kepada sekitar 71 orang, mulai dari pekerja dapur, pemasok, hingga pengelola koperasi,” jelasnya.

Dengan asumsi Kabupaten Kebumen memiliki sekitar 150 unit SPPG, maka jumlah masyarakat yang terlibat dalam rantai ekonomi MBG diperkirakan mencapai lebih dari 10.650 orang.

Jumlah tersebut, kata Mukhsinun, belum termasuk pemilik tempat, penyedia jasa transportasi, usaha pendukung, hingga masyarakat lain yang ikut mendapatkan manfaat ekonomi dari keberadaan program tersebut.

Perputaran Ekonomi Tenaga Kerja Capai Rp13,5 Miliar per Bulan

Mukhsinun melakukan simulasi sederhana terkait dampak ekonomi dari sisi tenaga kerja. Dengan asumsi setiap pekerja memperoleh pendapatan sekitar Rp100 ribu per hari dan bekerja rata-rata 20 hari dalam satu bulan, maka satu SPPG dengan 45 pekerja mampu menciptakan perputaran pendapatan sekitar Rp90 juta per bulan.

“Jika dikalikan dengan 150 SPPG yang ada di Kabupaten Kebumen, maka potensi perputaran ekonomi dari sektor tenaga kerja saja dapat mencapai sekitar Rp13,5 miliar setiap bulan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, angka tersebut belum termasuk perputaran ekonomi dari sektor lain seperti pembelian bahan pangan, jasa distribusi, sewa tempat, transportasi, serta kebutuhan operasional dapur.

“Dampak ekonomi MBG tidak berhenti di dapur, tetapi menyebar ke berbagai sektor usaha masyarakat,” katanya.

Berpotensi Menekan Pengangguran dan Menguatkan Ekonomi Lokal

Mukhsinun menilai keterlibatan lebih dari 10 ribu masyarakat dalam ekosistem MBG menjadi kontribusi penting terhadap penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Kebumen.

Dengan jumlah penduduk Kebumen yang mencapai sekitar 1,45 juta jiwa, keberadaan program tersebut dinilai mampu memberikan tambahan aktivitas ekonomi bagi masyarakat.

“Jika dilihat dari sisi penyerapan tenaga kerja, kontribusi MBG terhadap masyarakat Kebumen cukup signifikan. Lebih dari 10 ribu warga memperoleh aktivitas ekonomi baru melalui program ini,” ujarnya.

Selain tenaga kerja, sektor pertanian juga berpotensi mendapatkan manfaat besar. Menurutnya, Kebumen sebagai daerah dengan basis ekonomi agro memiliki peluang meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, pembudidaya ikan, hingga pelaku usaha pangan lokal.

“Meningkatnya kebutuhan bahan pangan untuk program MBG tentu membuka peluang bagi sektor pertanian. Permintaan meningkat, sehingga pendapatan petani, peternak, dan pelaku usaha pangan juga berpotensi naik,” jelasnya.

Dampak Nasional, Ratusan Juta Orang Berpotensi Merasakan Manfaat

Mukhsinun juga menyoroti skala nasional Program MBG. Berdasarkan data jumlah dapur SPPG yang telah beroperasi mencapai sekitar 27.877 titik di seluruh Indonesia.

Jika menggunakan simulasi yang sama, yakni setiap dapur mampu memberikan manfaat ekonomi kepada sekitar 10.650 orang sebagaimana perhitungan di Kabupaten Kebumen, maka secara nasional potensi masyarakat yang merasakan dampak ekonomi dari keberadaan SPPG sangat besar.

Menurutnya, jutaan keluarga berpotensi mendapatkan manfaat melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, serta tumbuhnya sektor usaha pendukung.

“Efek ekonominya tidak hanya dirasakan oleh penerima makanan, tetapi juga keluarga pekerja, pemasok, petani, pelaku UMKM, dan masyarakat yang berada dalam rantai ekonomi program tersebut,” katanya.

UMKM dan Pengusaha Kecil Ikut Mendapatkan Peluang

Mukhsinun menegaskan bahwa Program MBG tidak hanya menjadi peluang bagi pengusaha besar. Banyak pelaku usaha kecil yang ikut terlibat melalui kerja sama maupun investasi bersama.

“Yang membangun dapur MBG tidak semuanya pengusaha besar. Banyak pengusaha kecil yang bergabung atau patungan. Yang terpenting adalah bagaimana program ini memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pembangunan SPPG membutuhkan investasi yang tidak sedikit. Beberapa pengelola harus menyiapkan modal pembangunan dapur yang dapat mencapai sekitar Rp1,5 miliar, bahkan sebagian menggunakan pembiayaan perbankan.

“Pendapatan yang diperoleh tidak bisa langsung dianggap sebagai keuntungan bersih karena masih ada cicilan, bunga bank, serta biaya operasional yang harus diperhitungkan,” jelasnya.

Kapasitas Produksi SPPG Mengalami Penyesuaian

Mukhsinun juga menyampaikan bahwa kapasitas produksi sejumlah SPPG mengalami penyesuaian seiring adanya sistem pemerataan penerima manfaat.

Menurutnya, sejak Februari 2026, produksi dapur tidak selalu menggunakan asumsi maksimal 2.500 porsi per hari.

“Dengan sistem pemerataan penerima manfaat, kapasitas produksi lebih realistis berada pada kisaran 1.500 hingga 2.300 porsi per hari, tergantung kebutuhan masing-masing wilayah,” katanya.

Ia berharap evaluasi terhadap Program MBG tetap dilakukan secara objektif. Persoalan tata kelola harus diperbaiki, namun manfaat ekonomi yang sudah dirasakan masyarakat juga perlu menjadi perhatian.

Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan Tata Kelola MBG

Sementara itu, dilansir dari berbagai sumber media menyebutkan, polemik Program MBG mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026.

Penyidikan tersebut mendalami dugaan penyimpangan terkait mekanisme penunjukan mitra, pengelolaan dapur SPPG, hingga proses pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, evaluasi juga dilakukan terhadap mekanisme pemberian insentif kepada dapur SPPG karena jumlah penerima manfaat di setiap wilayah berbeda-beda sehingga membutuhkan penyesuaian.

Mukhsinun menilai penguatan tata kelola menjadi kunci agar Program MBG tetap berjalan sesuai tujuan awal.

“Program besar tentu membutuhkan pengawasan dan evaluasi. Namun jika dikelola dengan baik, manfaat ekonominya sangat besar karena yang menikmati bukan hanya penyelenggara, tetapi masyarakat luas,” pungkasnya.(K24/*)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.