KEBUMEN, Kebumen24.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Kebumen–Purworejo, tepatnya di sebelah timur Rest Area Efisiensi, Desa Wonosari, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 06.25 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Kecelakaan melibatkan sebuah Mitsubishi Mikrobus bernomor polisi AA-7185-OD dengan sepeda motor Yamaha Mio GT bernomor polisi AA-5938-NW. Korban meninggal diketahui berinisial M (61), warga Desa Kalijirek, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen.
Kasat Lantas Polres Kebumen, AKP Edi Nugroho, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat Mitsubishi Mikrobus yang dikemudikan S (54), warga Desa Pagedangan, Kecamatan Ambal, melaju dari arah timur menuju barat.
Setibanya di lokasi kejadian, mikrobus diduga berusaha mendahului kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya. Namun saat melakukan manuver tersebut, kendaraan masuk ke jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan, dari arah barat menuju timur melaju sepeda motor Yamaha Mio GT yang dikendarai korban. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
“Microbus yang melaju dari arah timur ke barat diduga mendahului kendaraan lain dan masuk ke lajur kanan. Dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha Mio sehingga terjadi benturan,” ujar AKP Edi Nugroho.
Benturan keras mengakibatkan korban mengalami luka berat berupa patah tulang rusuk sebelah kiri dan patah tulang paha kiri. Warga dan petugas kemudian mengevakuasi korban ke RSUD dr. Soedirman Kebumen untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, meski telah mendapat perawatan intensif, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, pengemudi mikrobus dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.
Dari hasil pendataan petugas, diketahui baik pengemudi mikrobus maupun pengendara sepeda motor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikendarainya.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta. Saat ini Unit Gakkum Satlantas Polres Kebumen masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Polres Kebumen mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum mendahului kendaraan lain. Kewaspadaan dan disiplin berlalu lintas menjadi faktor penting untuk mencegah kecelakaan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.(K24/*)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















