KEBUMEN, Kebumen24.com – Nasib tragis dialami Mukhidin (51), warga Desa Pandanlor, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu meninggal dunia setelah diduga tersengat arus listrik saat memangkas ranting pohon rambutan di depan rumah warga, Selasa (23/6/2026) pagi.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di halaman rumah milik Suparti, warga Desa Pandanlor. Saat itu korban diketahui sedang membantu memangkas ranting pohon rambutan yang berada di dekat jaringan kabel listrik.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sekitar pukul 07.30 WIB korban mulai melakukan pekerjaan memangkas ranting menggunakan golok. Namun sekitar satu jam kemudian, saksi mendengar teriakan korban dari atas pohon sebelum akhirnya terjatuh.
Diduga saat melakukan pemangkasan, golok atau bagian tubuh korban menyentuh kabel jaringan listrik yang melintas di atas pohon rambutan. Akibatnya korban tersengat arus listrik dan kehilangan keseimbangan. Sebelum jatuh ke tanah, tubuh korban sempat tersangkut pada batang pohon mangga yang berada di dekat lokasi kejadian.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan melaporkannya kepada Polsek Klirong. Petugas kepolisian bersama warga kemudian melakukan proses evakuasi terhadap korban.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, setelah menerima laporan, personel Polsek Klirong bersama Unit Inafis Polres Kebumen langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari hasil olah TKP, personel kami menemukan kabel listrik yang menempel pada pohon. Selain itu ditemukan tangga sepanjang sekitar 5,3 meter yang digunakan korban untuk memanjat pohon saat melakukan pemangkasan ranting,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang milik korban yang ditemukan di sekitar lokasi, di antaranya sandal, tali tambang, kain pengikat pinggang, sarung golok, dan golok yang digunakan saat bekerja.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban telah meninggal dunia sekitar dua jam sebelum pemeriksaan dilakukan. Pada tubuh korban ditemukan luka bakar dan lecet pada tangan kiri yang diduga menjadi titik kontak dengan arus listrik. Petugas juga menemukan luka lecet pada bagian betis kiri korban.
Kapolres menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan maupun bekas jeratan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat sengatan arus listrik saat memangkas ranting pohon yang berada sangat dekat dengan jaringan listrik.
Setelah proses pemeriksaan dan pendataan selesai dilakukan, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melakukan aktivitas atau pekerjaan di sekitar jaringan listrik. Jika diperlukan pemangkasan pohon yang berada dekat kabel listrik, masyarakat disarankan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait guna menghindari risiko kecelakaan yang dapat berakibat fatal.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















