Hukum

Cuma Gegara Daun Lamtoro, Menantu di Kebumen Nekat Bacok Mertua Sendiri

1789
×

Cuma Gegara Daun Lamtoro, Menantu di Kebumen Nekat Bacok Mertua Sendiri

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Peristiwa memilukan terjadi di Desa Giyanti, Kecamatan Rowokele, Kebumen, ketika sebuah perselisihan kecil terkait tanaman durian berujung pada penganiayaan serius. Seorang menantu berinisial NG (49) kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kebumen, setelah diduga membacok mertuanya sendiri menggunakan senjata tajam.

Kejadian itu berlangsung pada Kamis pagi, 22 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Kasus ini bermula dari niat baik sang mertua yang ingin membantu menyuburkan tanaman durian milik NG dengan daun lamtoro. Namun, tindakan itu justru memicu salah paham yang berujung petaka.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman menjelaskan, “Korban memberikan daun lamtoro untuk tanaman durian, namun pelaku menganggap daun itu tidak baik dan memindahkannya. Kejadian ini membuat korban tersinggung, sehingga terjadi cekcok yang berujung penganiayaan.”

Dalam kondisi emosi memuncak, NG membawa dua senjata tajam, yakni kudi dan kapak, lalu membacok kepala korban hingga mengalami luka robek serius di bagian pelipis. Penganiayaan itu berlangsung di depan anggota keluarga, yang tidak mampu mencegah tindakan pelaku karena kekurangan tenaga.

Polisi yang menerima laporan segera bertindak cepat. Tim Satgas Operasi Aman Candi yang sedang berpatroli di wilayah Kebumen berhasil mengamankan NG dan mengamankan barang bukti berupa kudi dan kapak yang digunakan dalam penganiayaan tersebut.

“Meski sempat dilerai keluarga, pelaku tetap melukai korban,” ujar Kompol Faris Budiman, didampingi Ipda Oon Tulistiono dan Aiptu Nanang Faulatun dalam konferensi pers, Minggu 1 Juni 2025.

NG kini dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun. Dalam pemeriksaan, NG mengaku menyesali perbuatannya. “Saya menyesal, Pak. Emosi saya kemarin hilang kendali,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga komunikasi dan emosi dalam keluarga agar konflik kecil tidak berakhir tragis. Polres Kebumen menegaskan akan menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.