Pemerintahan

Optimalkan Program New PESIAR, BPJS Kesehatan Kebumen Gandeng Pemda dan Desa  

1004
×

Optimalkan Program New PESIAR, BPJS Kesehatan Kebumen Gandeng Pemda dan Desa  

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com  – Guna meningkatkan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kebumen, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kebumen dan pemerintah desa di wilayah tersebut untuk mengoptimalkan Program New PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Mujiatin, mengungkapkan bahwa berdasarkan data per Maret 2025, sebanyak 99 persen penduduk Kabupaten Kebumen telah terdaftar dalam Program JKN. Namun, cakupan kepesertaan belum merata di seluruh wilayah, dan tingkat keaktifan peserta masih di bawah 80 persen. Oleh karena itu, Program New PESIAR diharapkan dapat membantu meningkatkan validitas data kependudukan serta menyisir masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan.

“Terutama masyarakat rentan seperti penduduk miskin yang masuk dalam potensi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penyandang disabilitas, balita atau anak dengan stunting, ibu hamil, pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan belum mendapatkan pekerjaan baru, serta penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan. Mereka perlu segera terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN untuk menjamin kesehatannya,” ujar Mujiatin dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Desa PESIAR pada Kamis (13/3).

Mujiatin menambahkan bahwa melalui Program New PESIAR, Agen PESIAR yang telah ditunjuk di masing-masing desa akan melakukan pemetaan dan penyisiran terhadap penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan. Setelah data tersebut diperoleh, Agen PESIAR akan mengadvokasi warga untuk mendaftarkan diri dan keluarganya dalam Program JKN.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kebumen dan tiga pemerintah desa yang telah menjalin kerja sama pada tahun 2024 lalu. Program ini terbukti memberikan dampak positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, pada tahun 2025, kerja sama ini diperluas ke 12 desa agar manfaatnya semakin luas dirasakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mujiatin menekankan bahwa dukungan aktif dari seluruh pihak sangat dibutuhkan agar Program New PESIAR dapat berjalan optimal. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Kebumen guna melaksanakan Instruksi Presiden dalam optimalisasi pelaksanaan Program JKN.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dapat mendorong dan memantau peran aktif kepala desa serta Agen PESIAR. Terutama dalam memastikan seluruh masyarakat di wilayahnya terdaftar sebagai peserta JKN,” ungkap Mujiatin.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Kebumen, Cokro Aminoto, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Program New PESIAR. Ia juga menginstruksikan seluruh pemerintah desa untuk berperan aktif sesuai tugas dan fungsinya dalam mendukung Program JKN.

“Dengan adanya Program New PESIAR, kami berharap jumlah peserta JKN di Desa PESIAR dapat meningkat sehingga manfaat program ini bisa dirasakan secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Cokro Aminoto menjelaskan bahwa implementasi Program PESIAR ini juga selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Salah satu program prioritasnya adalah Desa Peduli Kesehatan, yang menargetkan cakupan 100 persen penduduk desa sebagai peserta JKN. Program PESIAR diharapkan dapat menjadi sarana efektif dalam memastikan seluruh penduduk desa terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN. Universal Health Coverage (UHC) Desa merupakan wujud nyata dalam upaya menuju UHC Provinsi dan UHC Indonesia pada tahun 2024.

“Pihak desa dapat memanfaatkan Dana Desa untuk mendukung penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program JKN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 7 Tahun 2023,” tambahnya.

Upaya mewujudkan jaminan kesehatan nasional ini juga mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang menetapkan target cakupan kepesertaan JKN di Indonesia minimal 98 persen dari jumlah penduduk pada tahun 2024.

Program PESIAR sendiri telah diimplementasikan sejak tahun 2024 di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen, yang mencakup Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Purworejo. Pada tahun 2025, jumlah desa yang terlibat dalam Program PESIAR akan bertambah, sehingga manfaat JKN dapat semakin dirasakan hingga pelosok desa.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.