PemerintahanPendidikan

6.500 Eks Anggota JI Hadiri Silaturahmi Akbar di Solo, Kapolri Teguhkan Komitmen Kembali ke NKRI

×

6.500 Eks Anggota JI Hadiri Silaturahmi Akbar di Solo, Kapolri Teguhkan Komitmen Kembali ke NKRI

Sebarkan artikel ini

SOLO, Kebumen24.com  – Sekitar 6.500 mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) dari Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur mengikuti Silaturahmi Akbar bersama Garda Satya NKRI di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Minggu (30/8/2026).

Kegiatan yang dihadiri Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tersebut digelar dalam rangka tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pertemuan itu menjadi salah satu momentum penting dalam proses reintegrasi sosial mantan anggota JI setelah organisasi tersebut menyatakan pembubaran diri pada 30 Juni 2024 dan kembali berkomitmen kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Garda Satya NKRI menjadi wadah bagi para mantan anggota JI untuk melanjutkan proses pembinaan sekaligus mengembangkan peran positif di tengah masyarakat. Wadah tersebut dipimpin oleh Ustaz Para Wijayanto, mantan Amir JI.

Kepala Densus 88 Anti Teror Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo mengatakan, Polri terus mengawal proses reintegrasi para mantan anggota JI melalui program pembinaan yang dilakukan secara sistematis.

Hingga kini, sebanyak 7.942 mantan anggota JI yang tersebar di 28 provinsi telah mengikuti berbagai program pembinaan. Selain itu, Polri bersama kementerian dan lembaga terkait juga telah memfasilitasi 19 pelatihan kemandirian ekonomi.

Program tersebut merupakan bagian dari peta jalan (roadmap) integrasi sosial yang dirancang untuk periode lima tahun setelah deklarasi pembubaran JI.

Bukan Karena Tekanan

Dalam acara tersebut, Ustaz Para Wijayanto menyampaikan bahwa keputusan JI membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI merupakan hasil proses perubahan pemikiran dan musyawarah internal.

Ia menegaskan, keputusan tersebut bukan lahir akibat tekanan dari pihak tertentu.

“Kami kembali bukan berdasarkan tekanan, tapi memang perubahan metode dalam penanganan terorisme yang tepat. Kami bisa berubah, membubarkan diri dengan sukarela berdasarkan musyawarah-musyawarah mufakat dan kembali ke NKRI,” kata Para Wijayanto.

Menurutnya, keputusan kembali ke NKRI juga diikuti semangat untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Para mantan anggota JI yang tergabung dalam Garda Satya NKRI didorong untuk mengembangkan kemampuan yang telah dimiliki melalui berbagai bidang, termasuk kewirausahaan, ekonomi, dakwah dan kegiatan sosial kemanusiaan.

Kapolri Dorong Kontribusi Nyata

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyambut positif komitmen tersebut. Ia menekankan bahwa proses kembali ke NKRI tidak cukup berhenti pada deklarasi, tetapi perlu diwujudkan melalui kontribusi nyata bagi bangsa dan masyarakat.

Menurut Kapolri, para anggota Garda Satya NKRI memiliki beragam potensi yang dapat dikembangkan dan memberikan manfaat.

“Beliau-beliau memiliki keinginan kuat untuk kemudian bisa mengaktualisasikan apa yang beliau miliki di bidang-bidang yang saat ini sudah ditekuni, baik di kewirausahaan, di ekonomi, di bidang dakwah, bahkan keterpanggilan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan,” ujar Kapolri.

Kapolri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan keberagaman dalam bingkai NKRI.

Ia menilai keterlibatan para mantan anggota JI dalam kegiatan sosial, ekonomi maupun kemanusiaan dapat menjadi bagian dari upaya bersama menghadapi berbagai tantangan yang berpotensi mengganggu keamanan dan persatuan bangsa.

“Mari kita bersama-sama bersatu menjaga keberagaman yang ada dalam satu ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini betul-betul bisa kita dorong untuk menjadi negara maju sesuai dengan tujuan nasional kita mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” tegasnya.

Proses Reintegrasi Terus Berjalan

Kapolri menyebut proses bergabungnya mantan anggota JI ke dalam Garda Satya NKRI masih terus berlangsung. Polri berharap pendekatan pembinaan dan reintegrasi yang dilakukan dapat membuka ruang bagi mereka yang masih mempertimbangkan untuk kembali menjadi bagian dari NKRI.

Ia menegaskan, proses tersebut diharapkan berlangsung berdasarkan kesadaran pribadi, tanpa tekanan maupun paksaan.

“Tidak ada tekanan, tidak ada paksaan, tapi ini lebih memunculkan panggilan dari hati nurani untuk bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam ikatan Garda Satya NKRI,” kata Kapolri.

Selain silaturahmi, kegiatan tersebut juga diisi diskusi panel mengenai keberlanjutan program integrasi. Diskusi dipandu Ustaz Bambang Sukirno dengan menghadirkan Wakadensus 88 AT Polri Brigjen Pol Tubagus Ami Prindani, Ustaz Para Wijayanto dari Rumah Wasathiyah, serta Prof. Dr. H. Muhammad Saerozi, M.Ag., Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum UIN Salatiga.

Pembahasan mencakup perjalanan reintegrasi mantan anggota JI, pemahaman Islam moderat atau wasathiyah dalam kehidupan berbangsa, serta penguatan ekonomi berbasis komunitas.

Silaturahmi Akbar tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kebangsaan sekaligus membuka ruang kontribusi yang lebih luas bagi para mantan anggota JI melalui kegiatan produktif, sosial, ekonomi, dakwah dan kemanusiaan.

Dengan demikian, proses reintegrasi tidak hanya dimaknai sebagai kembalinya seseorang ke dalam kehidupan berbangsa, tetapi juga sebagai upaya bersama untuk membangun masyarakat yang damai, produktif dan berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.