HukumPemerintahanPolitik

Bakal Bentuk LABH, DPC PPP Kebumen Konsultasi ke Kajari

1402
×

Bakal Bentuk LABH, DPC PPP Kebumen Konsultasi ke Kajari

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com,- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kebumen, Wahid Mulyadi  bersama anggotanya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kebumen. Selain untuk bersilaturahmi, kedatanganya ini sekaligus melakukan audensi menyampaikan rencana pembentukan Lembaga Advokasi Bantuan Hukum (LABH).

Kedatangan mereka disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Drs Fajar Sukristyawan, S.H., M.H., Rabu 19 Januari 2022. Terlebih aundensi mengarah kepada tujuan positif.

Usai melakukan audensi, Ketua DPC PPP Kebumen Wahid Mulyadi menyampaikan, LABH merupakan salah satu program dari Dewan Pimpinan Pusat PPP. Untuk itu pihaknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kejari Kebumen.

” Salah satunya program PPP Kedepan pembentukan LABH rencana kita akan menginduk dengan LABH pusat atau jika lebih baik akan membuat sendiri,”katanya.

Mulyadi yang juga anggota DPRD Kebumen ini mengatakan, dibentuknya LABH bertujuan untuk memberikan pendidikan politik tentang hukum positif kepada kader dan masyarakat. Termasuk menjadi wadah bagi para kader DPC PPP Kebumen yang membidangi di bidang Hukum.

‘’Hal ini tentunya sangat penting, sehingga para kader dan masyarakat dapat memproteksi diri dan menghindari perilaku hidup yang melanggar norma atau kaidah Hukum yang berlaku. Dan mengetahui peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.’’imbuhnya.

Adanya LABH ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat umum yang berurusan dengan hukum. Dengan begitu jika ada masyarakat yang sedang berurusan dengan hukum, bisa mendapatkan keadilan.

” Adanya LABH nantinya diharapkan dapat menjadi  advokasi dan pendampingan bagi kader PPP dan masyarakat umum yang berurusan dengan hukum,”pungkasnya.(K24/IMAM).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.