Pemerintahan

Bupati Tegaskan Tindakan Anarkis dan Destruktif Tidak Dibenarkan

1256
×

Bupati Tegaskan Tindakan Anarkis dan Destruktif Tidak Dibenarkan

Sebarkan artikel ini
Foto kegiatan deklrasi bersama

KEBUMEN, Kebumen24.com – Negara menghormati  kebebasan berpendapat. Memberikan pendapat juga merupakan sebuah bentuk partisipasi dalam pembangunan dan jalannya pemerintahan. Hal ini pun dilindungi oleh undang-undang.

 

Di sisi lain, Undang-Undang juga mengatur mekanisme mengeluarkan pendapat. Sehingga tetap melindungi dan menghormati hak-hak orang lain.

 

“Termasuk melindungi aset-aset negara maupun hak milik orang lain.  Apa pun alasannya, tindakan anarkis dan destruktif tentu tidak dibenarkan,” kata Bupati KH Yazid Mahfudz, pada kegiatan Pernyataan Sikap Deklarasi Unjukrasa Damai di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Senin, 19 Oktober 2020.

 

Menurutnya semakin mengerti demokrasi, mengerti aturan hukum, dan memahami komunikasi, akan paham bahwa unjuk rasa bukan pilihan utama dan satu-satunya cara  menyampaikan pendapat atau aspirasi. Ada banyak saluran-saluran komunikasi dan lembaga  yang dapat digunakan untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, bahkan tuntutan.

 

“Saluran-saluran tersebut perlu dimanfaatkan, dioptimalkan, difungsikan dengan baik. Sehingga penyampaian aspirasi, pendapat maupun tuntutan dapat berjalan dengan elegan,” ujarnya.

 

Ke depan, lanjut Bupati, mengajak semua elemen untuk meneguhkan komitmen menjaga kondusifitas wilayah dan mempererat persatuan dan kesatuan.

 

“Menguatkan sinergitas kita semua untuk membawa daerah, bangsa dan negara kepada kemajuan dan kesejahteraan,” tegasnya.

 

Acara tersebut dihadiri Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Dandim 0709 Letkol Kav MS Prawira Negara Matondang, Kepala Kejari Kebumen Slamet Riyanto.

 

 

Deklarasi itu juga dihadiri oleh perwakilan MUI, Rektor dan Ketua Perguruan Tinggi, Kepala Sekolah,  Mahasiswa dan pelajar serta perwakilan ormas.(K24/HMS)

 


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.