KesehatanPemerintahan

Peduli Penanganan Corona, Wakil Bupati Kembali Sumbangkan Ribuan Alat Rapid Tes dan Termometer

1922
×

Peduli Penanganan Corona, Wakil Bupati Kembali Sumbangkan Ribuan Alat Rapid Tes dan Termometer

Sebarkan artikel ini
Foto Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Sedang Menyerahkan Bantuan Di Kecamatan Ambal

AMBAL, Kebumen24.com – Sebagai Bentuk Kepedulianya terhadap percepatan penanganan covid 19 di Kabupaten Kebumen. Wakil Bupati H. Arif Sugiyanto kembali memberikan bantuan yaitu berupa 2400 alat rapid tes dan 80 alat Termometer atau Pengukur suhu.

 

Bantuan tersebut diserahkan disela sela Kegiatan peninjauan Rapid Tes massal yang dilaksanakan di Pasar Ambal Desa Ambalresmi, Kecamatan Ambal, Kebumen, Minggu 31 Mei 2020. Selain itu, bantuan juga diberikan oleh Wakil Bupati berupa sejumlah Masker dan Alat Pelindung Diri (APD).

 

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiyono, Asisten 1 Sekda Hery Setyanto, Asisten 2 Sekda Nugroho Tri Waluyo, Kepala Disporawisata Azam Fatoni dan sejumlah pejabat Pemkab Kebumen.

 

Foto Sekda Kebumen Kebumen menyerahkan Peta Zonasi

Dijelaskan Wakil Bupati yang juga Wakil Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 Kebumen mengatakan, bantuan tersebut diberikan agar penanganan Covid 19 di Kebumen bisa segera teratasi.

 

‘’ Semoga dengan bantuan yang kami berikan bisa mempercepat penanganan covid 19 di Kabupaten Kebumen,’’ujar Wabup Arif.

 

Tidak hanya memberikan bantuan dan meninjau pelaksanaan rapid test massal, orang nomor dua di Kabupaten Kebumen ini juga memberikan pengarahan kepala desa se – Kecamatan Ambal.

 

Dalam pengarahan yang dipusatkan di Aula Kecamatan Ambal itu, Wabup Arif menyampaikan bahwa rapit tes massal Covid-19 yang dilakukan kepada masyarakat ini tersebar di sejumlah pasar. Baik pasar milik pemerintah kabupaten, maupun pasar milik desa.

 

Hal itu dilakukan guna menyusul adanya program penerapan sistem zonasi Covid-19 di seluruh wilayah Kebumen. Sistem zonasi ini diterapkan untuk mengidentifikasi wilayah yang terpapar Covid-19 maupun yang belum sama sekali, agar mendapat perlakuan khusus. Untuk itu, para Kepala Desa diharapkan bisa memahami program tersebut.

 

‘’Kepala Desa harus mengetahui zona di desa masing-masing dan mereka juga harus paham, desanya masuk zona hijau, kuning, orange atau merah,’’jelas Wabup.

 

Foto Wakil Bupati Sedang Memberikan Arahan

Adapun sistem zonasi tersebut terbagi menjadi empat zona, yaitu zona hijau, zona kuning, zona orange dan zona merah. Zona hijau merupakan wilayah yang belum terpapar Covid-19 ataupun Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang terindikasi terpapar Covid-19.

 

Berdasarkan data yang dimiliki Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kebumen, hingga saat ini tercatat ada 11 kecamatan yang sudah masuk dalam zona merah, 7 Kecamatan Zona Orange dan 8 kecamatan masuk dalam zona hijau.

 

Dari 11 Kecamatan yang masuk ketegori Zona Merah covid 19 diantaranya yaitu, Kecamatan Kebumen, Pejagoan, Karanganyar, Karanggayam, Sadang, Sempor, Ayah, Alian, Kutowinangun, Prembun, dan Kecamatan Petanahan.

 

Sedangkan untuk 8 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Kebumen yang masuk dalam kriteria zona hijau yakni Kecamatan Klirong, Poncowarno, Ambal, Kuwarasan, Gombong, Adimulyo, Sruweng dan Kecamatan Padureso Kemudian untuk 7 Kecamatan yang masuuk Zona Orange meliputi Kecamatan Rowokele, Buayan, Puring, Buluspesantren, Mirit, Bonorowo, dan Kecamatan Karangsambung.

 

‘’ Kami berharap, dengan sistem ini masyarakat dapat memahami dan melaksanakan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 29 tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Kebumen,’’imbuh Wakil Bupati. (K24/THR)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.