Pemerintahan

Buruan Daftar! 41 Formasi Pegawai BLUD Kebumen Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya

×

Buruan Daftar! 41 Formasi Pegawai BLUD Kebumen Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
foto ilustrasi

KEBUMEN, Kebumen24.com  – Kabar baik bagi masyarakat yang ingin berkarier di bidang pelayanan kesehatan. Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) membuka pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk penempatan di sejumlah Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Kebumen.

Pengadaan pegawai BLUD tersebut diperuntukkan bagi tenaga medis, paramedis, tenaga kesehatan lainnya, hingga tenaga nonkesehatan. Secara keseluruhan, terdapat 41 formasi yang disediakan dalam rekrutmen tahun anggaran 2026.

Pengumuman resmi pengadaan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 800/10577/2026. Informasi tersebut diumumkan pada 2 September 2026 dan menjadi kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi.

Pendaftaran Dibuka 2–7 September 2026

Masyarakat yang berminat wajib memperhatikan batas waktu pendaftaran. Proses pendaftaran dibuka mulai 2 hingga 7 September 2026 secara daring melalui laman resmi Dinkes PPKB Kabupaten Kebumen.

Laman pendaftaran Pegawai BLUD Kabupaten Kebumen

Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu fasilitas kesehatan dan satu formasi jabatan. Karena itu, calon peserta diminta mencermati kualifikasi pendidikan, lokasi penempatan, serta persyaratan masing-masing formasi sebelum melakukan pendaftaran.

Formasi yang Dibutuhkan

Formasi yang tersedia mencakup beberapa kelompok tenaga, antara lain:

  1. Tenaga Medis
  • Dokter Umum
  1. Tenaga Paramedis
  • Perawat
  • Perawat Ners
  • Bidan
  1. Tenaga Kesehatan Lainnya
  • Apoteker
  • Perekam Medis
  • Promosi Kesehatan
  • Terapis Gigi dan Mulut
  • Epidemiolog Kesehatan
  • Sanitarian
  • Pranata Laboratorium Kesehatan
  • Nutrisionis
  • Okupasi Terapis
  1. Tenaga Nonkesehatan
  • Pengelola Akuntansi
  • Pranata Komputer

Formasi tersebut tersebar di sejumlah Puskesmas dan RSUD di Kabupaten Kebumen, di antaranya Puskesmas Mirit, Ambal I, Gombong I, Gombong II, Kutowinangun, Kuwarasan, Puring, Sadang, Ayah I, Bonorowo, Karangsambung, Petanahan, Rowokele, Buluspesantren I, Karanggayam I dan II, Padureso, Klirong II, Kebumen I dan II, Sruweng, Buayan, Ambal II, hingga RSUD dr. Soedirman dan RSUD Prembun.

Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Secara umum, pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada 2 September 2026.

Calon peserta juga harus memenuhi sejumlah ketentuan, antara lain tidak pernah melakukan tindak pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pelamar juga tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari ASN, pegawai BLUD, TNI, Polri maupun pegawai swasta, termasuk pegawai BUMN dan BUMD. Selain itu, pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat dalam politik praktis.

Kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan formasi yang dilamar. Untuk jabatan tertentu, pelamar juga diwajibkan memiliki sertifikasi kompetensi atau dokumen profesi yang masih berlaku.

Kondisi kesehatan menjadi persyaratan penting. Pelamar harus sehat jasmani dan rohani serta dibuktikan melalui surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah.

Ada Ketentuan IPK dan STR

Untuk persyaratan akademik, pelamar pada umumnya harus memiliki IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi negeri dan 3,00 untuk lulusan perguruan tinggi swasta. Khusus formasi dokter, IPK minimal yang dipersyaratkan adalah 2,50.

Sementara bagi tenaga medis, paramedis, dan tenaga kesehatan lainnya—kecuali formasi Epidemiolog Kesehatan dan Promosi Kesehatan—diwajibkan melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup.

Bagi lulusan pendidikan kesehatan sebelum 1 Oktober 2021, pelamar juga wajib melampirkan sertifikat kompetensi yang masih berlaku atau Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku, sesuai ketentuan formasi.

Seleksi Administrasi hingga Wawancara

Tahapan seleksi diawali dengan pemeriksaan administrasi. Pelamar wajib mengunggah sejumlah dokumen persyaratan, antara lain surat lamaran tulisan tangan menggunakan tinta hitam, KTP, pas foto terbaru, ijazah, transkrip nilai, SKCK, serta surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.

Pelamar juga diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai Rp10.000 yang antara lain menyatakan tidak melakukan manipulasi data, bersedia dinyatakan gugur apabila dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai persyaratan, serta tidak akan menuntut untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setelah lolos seleksi administrasi, peserta akan mengikuti seleksi kompetensi.

Untuk tenaga paramedis, tenaga kesehatan lainnya dan tenaga nonkesehatan, seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri atas Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB), kemudian dilanjutkan dengan wawancara.

Sementara untuk tenaga medis, tahapan seleksi meliputi wawancara.

Nilai CAT Berbobot 70 Persen

Dalam menentukan kelulusan, peserta dengan nilai tertinggi akan dipilih sesuai jumlah kebutuhan pada masing-masing formasi.

Nilai akhir peserta merupakan akumulasi dari:

  • Nilai CAT: 70 persen
  • Nilai wawancara: 30 persen

Dengan sistem tersebut, peserta dituntut tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga mampu menunjukkan kompetensi sesuai bidang yang dilamar.

Ini Jadwal Lengkapnya

Berikut jadwal pengadaan Pegawai BLUD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2026:

  1. Pengumuman pengadaan: 2 September 2026
  2. Pendaftaran: 2–7 September 2026
  3. Seleksi administrasi: 7–11 September 2026
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 September 2026
  5. Seleksi kompetensi CAT: 19–20 September 2026
  6. Pengumuman hasil seleksi CAT: 21 September 2026
  7. Pengumuman teknis pelaksanaan wawancara: 21 September 2026
  8. Seleksi wawancara: 23–24 September 2026
  9. Pengumuman hasil akhir: 29 September 2026

Pendaftaran Gratis, Waspadai Penipuan

Dinkes PPKB Kabupaten Kebumen menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan pengadaan Pegawai BLUD tidak dipungut biaya.

Masyarakat diminta berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan kelulusan, meminta sejumlah uang, atau mengatasnamakan panitia pengadaan.

Panitia juga menegaskan bahwa kelulusan merupakan hasil prestasi peserta. Apabila kemudian ditemukan kecurangan atau pelanggaran, kelulusan peserta dapat dibatalkan dan yang bersangkutan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Informasi resmi, jadwal, persyaratan lengkap, format surat lamaran, serta ketentuan lainnya dapat dipantau melalui website Dinkes PPKB Kabupaten Kebumen.

Sumber: Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen.


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.