Hukum

39 Tahanan Polres Dipindahkan ke Rutan Kelas II B Kebumen

1500
×

39 Tahanan Polres Dipindahkan ke Rutan Kelas II B Kebumen

Sebarkan artikel ini
FOTO PROSES PEMINDAHAN TAHANAN

KEBUMEN, Kebumen24.com –  Sebanyak 39 tahanan Polres Kebumen dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Kabupaten Kebumen. Pemindahan dikawal ketat oleh personel bersenjata dari Polres Kebumen dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan.

 

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Kamis 25 Juni 2020 menjelaskan, bahwa Selama pandemi virus corona, baru kali ini tahanan bisa bisa dipindahkan karena alasan keamanan dan kesehatan.

 

“Setelah sebelumnya dilakukan rapid test, hasilnya non reaktif semua, para tahanan bisa kita pindahkan,” jelasnya.

 

FOTO PROSES TAHANAN POLRES DI PINDAHKAN KE RUTAN KEBUMEN

Adapun rincian tahanan yang dipindahkan adalah 23 tahanan Hakim, 16 tahanan Kejaksaan. Dengan pemindahan tahanan itu, saat ini total tahanan di Polres Kebumen 30 orang, dan Polsek berjumlah 6 orang tahanan.

 

“Alhamdulillah selama pemindahan, berjalan lancar. Sebelum masuk ke Rutan, para tahanan dilakukan skrining oleh petugas kesehatan,” jelas AKBP Rudy. (K24/THR)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.