KEBUMEN, Kebumen24.com – Pemerintah Kabupaten Kebumen memastikan mobilitas warga tetap berjalan selama proses pelebaran Jembatan Klanthong di Desa Peniron, Kecamatan Pejagoan. Untuk itu, pemerintah menyiapkan jembatan darurat sebagai akses sementara, khususnya bagi kendaraan roda dua.
Jembatan Klanthong merupakan bagian dari ruas jalan kabupaten yang menghubungkan wilayah Kebumen dengan Peniron hingga Karangsambung melalui sisi barat Sungai Lukulo. Keberadaan akses sementara tersebut diharapkan dapat mencegah terputusnya aktivitas masyarakat selama pembangunan jembatan utama berlangsung.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengatakan, kelancaran aktivitas warga menjadi salah satu perhatian pemerintah selama pekerjaan konstruksi berlangsung.
“Yang penting masyarakat tetap bisa beraktivitas. Karena itu akses untuk kendaraan roda dua harus tetap disiapkan selama jembatan utama dikerjakan,” ujar Lilis saat berdialog dengan warga, Jumat (18/9/2026).
Pelebaran Jembatan Klanthong ditargetkan rampung pada 11 Desember 2026. Selama pekerjaan berlangsung, jembatan darurat dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendukung mobilitas sehari-hari.
Selain meninjau pembangunan Jembatan Klanthong, Bupati Lilis juga melihat langsung penanganan ruas Jalan Karanggayam–Kebakalan.
Salah satu titik yang menjadi perhatian berada di Desa Clapar. Sebagian badan jalan di lokasi tersebut hilang akibat longsor yang terjadi pada 2025. Penanganan dilakukan melalui pembangunan dinding penahan tanah dengan menggunakan pondasi borepile untuk memperkuat struktur jalan.
Ruas Jalan Karanggayam–Kebakalan memiliki panjang sekitar 12,48 kilometer. Jalan tersebut menjadi salah satu jalur penting yang menghubungkan Karanggayam dengan Kebakalan dan selanjutnya menuju Karangsambung, Pejagoan hingga pusat Kabupaten Kebumen.
Jalur tersebut juga menjadi akses penghubung dari kawasan Karanganyar menuju Kecamatan Sadang di wilayah utara Kebumen.
Pada 2026, ruas Karanggayam–Kebakalan mendapatkan penanganan melalui program pemeliharaan berkala dengan nilai kontrak sebesar Rp1,895 miliar.
Pekerjaan tersebut memiliki waktu pelaksanaan 120 hari kalender, terhitung sejak 4 Agustus hingga 1 Desember 2026.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















