Hukum

Personel Pemegang Senjata Api Polres Kebumen Diperiksa Propam

1365
×

Personel Pemegang Senjata Api Polres Kebumen Diperiksa Propam

Sebarkan artikel ini
FOTO KEGIATAN PEMERIKSAAN PETUGAS

KEBUMEN, Kebumen24.com – Polres Kebumen melakukan pemeriksaan senjata kepada para personel yang memegang senjata api organik. Pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kebumen setelah pelaksanaan apel pagi, Kamis 25 Juni 2020.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, pemeriksaan senjata adalah kegiatan rutin sebagai pengendalian dan pengawasan terhadap personel yang memegang senjata api organik.

 

“Pemeriksaan meliputi surat ijin memegang senjata api, kebersihan senjata api, serta kedisiplinan anggota pemegang senjata api,” jelas AKBP Rudy.

 

Jika ditemukan surat ijin memegang akan segera habis masa berlakunya, pada kesempatan itu langsung dilakukan pendataan. Senjata api yang ditemukan ada kendala seperti sparepart rusak, langsung diganti senjata api yang lain.

 

“Jadi, dari pemeriksaan itu, jika ditemukan kendala langsung ditindaklanjuti. Sehingga, para personel siap ditugaskan kapan saja,” pungkasnya.

 

Pemeriksaan senjata api sedikitnya dilakukan 4 kali dalam setahun. Hasil pemeriksaan nantinya akan dilaporkan ke satuan atas, dalam hal ini Polda Jateng. Personel Polri yang akan memegang senjata api organik yakni harus lulus test berlapis. Diantara lulus psikologi, lulus menembak dan memiliki mental kepribadian yang baik serta dedikasi tugas yang baik. (K24/THR/WIN)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.