PURWOREJO, Kebumen24.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik pengusaha asal Kabupaten Purworejo, Lilik Budi Supriyanto (LBS), yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan Nomor 164, Kelurahan Mranti, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (AWI), bersama sejumlah pihak lainnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 13.00 WIB belasan penyidik KPK tiba menggunakan sedikitnya empat kendaraan. Setibanya di lokasi, tim langsung memasuki rumah dan melakukan serangkaian pemeriksaan di sejumlah ruangan.
Proses penggeledahan berlangsung lebih dari tiga jam. Bahkan, penyidik sempat mendatangkan seorang tukang kunci untuk membuka garasi rumah yang dalam kondisi terkunci.
Usai penggeledahan, penyidik membawa sejumlah barang dari dalam rumah. Sedikitnya satu unit mobil Toyota Fortuner bernomor polisi AB 805 BS, dua unit sepeda motor, termasuk satu sepeda motor besar (moge) merek Benelli bernomor polisi AA 5555 ZC, turut diamankan. Seluruh kendaraan tersebut kemudian dititipkan di Mapolres Purworejo.
Selain kendaraan, petugas juga terlihat mengeluarkan tiga koper berukuran besar dan satu kardus dari dalam rumah. Hingga saat ini belum diketahui secara pasti isi maupun jenis barang yang dibawa karena KPK belum memberikan penjelasan resmi terkait barang bukti tersebut.
Ketua RT setempat, Haryono, mengatakan dirinya diminta menyaksikan jalannya penggeledahan sebagai saksi dari lingkungan.
Menurutnya, penyidik melakukan pemeriksaan menyeluruh di dalam rumah serta mencari sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kepentingan penyidikan. Karena istri dan anak LBS tidak berada di lokasi, proses penggeledahan disaksikan oleh perwakilan keluarga.
“Petugas mencari sejumlah dokumen dan melakukan penggeledahan di dalam rumah,” ujar Haryono.
Aktivitas penyidik KPK tersebut menyita perhatian warga sekitar. Sejumlah warga tampak menyaksikan proses penggeledahan dari luar area rumah.
Salah seorang warga, Lia, mengaku terkejut saat mengetahui kediaman tetangganya didatangi penyidik KPK.
“Tadi banyak mobil parkir di sini, ada mobil polisi dan mobil-mobil lainnya,” katanya.
Menurut Lia, Lilik Budi Supriyanto yang akrab disapa Pak Pri dikenal sebagai sosok yang cukup baik dan aktif berinteraksi dengan masyarakat sekitar. Selama proses penggeledahan berlangsung, warga tidak diperkenankan memasuki area rumah sehingga tidak mengetahui secara pasti barang maupun dokumen yang diperiksa penyidik.
Sejumlah petugas juga tampak membawa senjata api sebagai bagian dari prosedur pengamanan selama pelaksanaan penggeledahan.
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan pemerasan dan pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI), Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA), pengusaha Lilik Budi Supriyanto (LBS), serta Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), yang merupakan putra LBS.
Berdasarkan konstruksi perkara yang dipaparkan KPK, penyidik menduga terdapat aliran dana sekitar Rp1,2 miliar yang diserahkan kepada LBS dan diduga berkaitan dengan upaya pengurusan perkara yang sedang dihadapi Bupati Pemalang.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, sebelumnya menjelaskan bahwa Setya Budi Dias Oktavianto diduga mengetahui proses administrasi penanganan perkara di KPK. Informasi tersebut diduga diteruskan kepada ayahnya dan selanjutnya digunakan untuk meyakinkan pihak tertentu agar menyerahkan sejumlah uang dengan iming-iming dapat membantu pengurusan perkara.
Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih merupakan bagian dari proses penyidikan. Status hukum para pihak akan ditentukan melalui pembuktian dalam proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga penggeledahan selesai, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai rincian dokumen maupun barang bukti yang diamankan dari rumah LBS, termasuk keterkaitan masing-masing kendaraan dengan perkara yang tengah disidik.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















