KEBUMEN, Kebumen24.com — Pemerintah Kabupaten Kebumen memastikan hak dan pelayanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas tetap terpenuhi. Sebanyak 135 ASN yang memasuki masa pensiun pada Juli hingga September 2026 menerima tali asih dari Pemkab Kebumen sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian selama menjalankan tugas.
Penyerahan tali asih kepada 135 ASN dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pensiun 1 Juli, Agustus, dan September 2026 berlangsung di Pendopo Kabumian, Senin (14/9/2026).
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengatakan, Pemkab Kebumen berkomitmen memastikan ASN yang memasuki purna tugas mendapatkan hak dan pelayanan yang layak. Hal tersebut menjadi bentuk penghargaan atas kerja keras dan pengabdian mereka dalam membangun daerah.
“Pemerintah Kabupaten Kebumen berkomitmen memastikan ASN yang memasuki purna tugas mendapatkan hak dan pelayanan yang layak. Ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras dan pengabdian mereka dalam membangun Kebumen,” ujar Bupati Lilis.
ASN yang memasuki masa purna tugas berhak memperoleh gaji pensiun pokok bulanan melalui PT Taspen, jaminan dan tunjangan, serta Tabungan Hari Tua (THT).
Bupati Lilis menambahkan, purna tugas bukan berarti berakhirnya kontribusi terhadap daerah. Pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki para ASN selama bertahun-tahun mengabdi tetap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan Kebumen.
“Purna tugas bukan menjadi halangan untuk terus bersama-sama membangun Kebumen Berdaya,” tegasnya.
Pemkab Kebumen berharap para ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya tetap memiliki ruang untuk berkontribusi dan berbagi pengalaman bagi masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan daerah. (K24/*)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















