PEMALANG, Kebumen24.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah di Jawa Tengah. Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan dalam operasi yang digelar pada akhir Juli 2026, menambah daftar kepala daerah di provinsi tersebut yang tersandung perkara dugaan korupsi.
Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan setelah KPK melakukan penyelidikan tertutup terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sebanyak 21 orang, terdiri atas lima orang di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Kabupaten Purworejo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lima orang yang diamankan di Jakarta, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, sejumlah pihak lainnya yang diamankan di Pemalang dan Purworejo dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar.
Menurut KPK, penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang melibatkan Bupati Pemalang dalam sejumlah proyek pemerintah daerah. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Lima Kepala Daerah Jawa Tengah Terjaring OTT KPK pada 2026
Kasus yang menjerat Anom Widiyantoro membuat jumlah kepala daerah di Jawa Tengah yang terjaring OTT KPK sepanjang 2026 menjadi lima orang.
Berikut daftarnya:
- Bupati Pati, Sudewo
- Tanggal OTT: 19 Januari 2026
- Dugaan perkara: Pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa serta dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
- Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq
- Tanggal OTT: 3 Maret 2026
- Dugaan perkara: Korupsi pengadaan jasa outsourcing (tenaga alih daya) dan sejumlah pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023–2026.
- Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman
- Tanggal OTT: 13 Maret 2026
- Dugaan perkara: Pemerasan terkait permintaan tunjangan hari raya (THR).
- Bupati Sukoharjo, Etik Suryani
- Tanggal OTT: 9 Juli 2026
- Dugaan perkara: Pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
- Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro
- Tanggal OTT: 28 Juli 2026
- Dugaan perkara: Penerimaan uang yang diduga berkaitan dengan proyek-proyek pemerintah daerah serta dugaan praktik jual beli jabatan.
KPK: Tingginya Biaya Politik Jadi Faktor Risiko Korupsi
KPK menilai maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah tidak hanya dipengaruhi faktor individu, tetapi juga lemahnya sistem pengawasan serta tingginya biaya politik dalam proses pemilu maupun pilkada.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan hasil kajian lembaganya menunjukkan adanya hubungan antara tingginya biaya politik dengan potensi penyalahgunaan kewenangan setelah seseorang terpilih menjadi kepala daerah.
Menurutnya, dalam sejumlah perkara yang ditangani KPK, terdapat pola di mana pihak yang memberikan dukungan pendanaan politik kemudian memperoleh akses terhadap proyek-proyek pemerintah atau berbagai keuntungan lainnya setelah kandidat yang didukung memenangkan kontestasi.
KPK menegaskan bahwa biaya kampanye dan biaya politik yang tinggi menjadi salah satu persoalan mendasar yang berpotensi mendorong praktik korupsi, baik sebelum maupun setelah seseorang menduduki jabatan publik. Karena itu, upaya pencegahan melalui penguatan sistem tata kelola pemerintahan dan transparansi pendanaan politik dinilai menjadi langkah penting untuk menekan risiko korupsi di daerah.
Sumber: Kompas.com dan Antara (diolah).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















