KomunitasLiterasi

Jangan Anggap Canda! Bullying Bisa Berujung Pidana, Guru di Kebumen Dibekali Ilmu Hukum

91
×

Jangan Anggap Canda! Bullying Bisa Berujung Pidana, Guru di Kebumen Dibekali Ilmu Hukum

Sebarkan artikel ini

KARANGANYAR, Kebumen24.com – Upaya membangun lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari bullying terus dilakukan Lembaga Pendidikan Bintang Junior Pesona Hyarta, Karanganyar, Kabupaten Kebumen. Salah satunya melalui penguatan literasi hukum bagi para guru dan tenaga pendidik.

Penguatan tersebut dilakukan melalui pelatihan bertema “Konsekuensi Pidana Perilaku Bullying di Satuan Pendidikan” yang digelar pada Jumat (7/8/2026). Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Cesar Law Office dan Sekolah Hukum Indonesia.

Pelatihan diikuti para guru dan tenaga pendidik dengan fokus pada pemahaman mengenai pencegahan dan penanganan bullying, termasuk cyberbullying yang kini menjadi tantangan baru di lingkungan pendidikan.

Ketua Lembaga Pendidikan Bintang Junior Pesona Hyarta, Bunda Nina, mengatakan pihaknya tidak ingin sekolah hanya berorientasi pada pencapaian akademik. Lebih dari itu, sekolah juga memiliki tanggung jawab dalam membentuk karakter dan kesadaran hukum peserta didik.

“Kami tidak ingin Bintang Junior Pesona Hyarta hanya menjadi tempat anak belajar pelajaran sekolah. Kami ingin anak-anak juga tumbuh dengan karakter yang baik, termasuk memahami bahwa bullying adalah perilaku yang tidak boleh dilakukan,” ujar Bunda Nina.

Menurutnya, guru memiliki posisi strategis sebagai pintu pertama dalam memberikan edukasi anti-bullying kepada siswa. Karena itu, para pendidik perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai aspek hukum sebelum menyampaikannya kepada peserta didik.

“Guru harus memiliki bekal pengetahuan hukum agar ketika memberikan pemahaman kepada siswa, mereka tidak hanya mengatakan bahwa bullying itu salah, tetapi juga mampu menjelaskan mengapa hal itu salah dan bagaimana konsekuensinya,” katanya.

Bunda Nina menambahkan, peran guru tidak hanya sebagai pendidik di dalam kelas, tetapi juga sebagai teladan bagi siswa, termasuk dalam menggunakan teknologi dan media sosial.

“Guru harus menjadi contoh, termasuk ketika berada di dunia digital. Kami ingin guru-guru kami menjadi digital role model bagi siswa, wali murid, dan masyarakat. Kalau guru bisa menjadi contoh dalam berkomunikasi dan bermedia sosial secara sehat, budaya anti-bullying akan semakin kuat,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, hadir dua narasumber, yakni Ady Putra Cesario SH MH yang menyampaikan materi “Darurat Dunia Maya di Sekolah: Aspek Hukum Cyberbullying dan Tanggung Jawab Etis Pendidik” serta Adib Izza Alfarobi SH dengan materi “Membangun Sekolah Aman, Paham Aturan”. Diskusi dimoderatori oleh Mila Risdiana SH.

Ady Putra Cesario mengatakan, antusiasme para guru dalam mengikuti pelatihan menunjukkan bahwa persoalan bullying membutuhkan perhatian serius dari seluruh lingkungan pendidikan.

“Persoalan yang dihadapi anak-anak sekarang tidak hanya kenakalan remaja konvensional. Ada bullying, kekerasan antarremaja, klitih, sampai cyberbullying yang ruang kejadiannya bisa berpindah ke media sosial,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi membuat persoalan perundungan menjadi semakin kompleks. Cyberbullying dapat berlangsung di luar lingkungan sekolah dan berpotensi terjadi secara terus-menerus melalui berbagai platform digital.

“Guru berada paling dekat dengan siswa dan bisa menjadi pihak pertama yang melakukan pencegahan. Karena itu, mereka perlu memahami aspek hukum dan etika agar mampu mengenali persoalan, melakukan langkah preventif, dan mengetahui bagaimana menangani ketika dugaan bullying benar-benar terjadi,” jelas Ady.

Menurutnya, edukasi hukum kepada guru bukan dimaksudkan untuk menjadikan sekolah sebagai ruang yang represif terhadap siswa. Sebaliknya, pemahaman hukum diperlukan agar sekolah mampu membangun sistem pencegahan dan penanganan bullying secara tepat.

“Anak-anak perlu memahami batas antara bercanda, konflik antarteman, dan tindakan bullying yang dapat menimbulkan konsekuensi serius,” katanya.

Sementara itu, Adib Izza Alfarobi menekankan bahwa sekolah yang aman perlu dibangun melalui budaya yang berlandaskan pemahaman terhadap aturan. Lingkungan pendidikan harus memberikan rasa aman bagi siswa untuk belajar, berinteraksi, menyampaikan pendapat, dan berkembang tanpa intimidasi.

Pelatihan tersebut sekaligus menjadi ruang diskusi bagi para pendidik untuk mengenali tanda-tanda bullying sejak dini serta menentukan langkah pencegahan sebelum persoalan berkembang menjadi lebih serius.

Dengan membekali guru terlebih dahulu, Bintang Junior Pesona Hyarta berharap edukasi anti-bullying dapat diteruskan kepada siswa secara konsisten, baik di ruang kelas maupun ruang digital.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya saling menghormati sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan. (K24/*)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.