JAKARTA, Kebumen24.com – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menutup permanen 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dinilai tidak memenuhi standar higienitas, sanitasi, hingga kualitas penyelenggaraan layanan.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BGN, Sudaryono, dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026). Menurutnya, langkah tegas itu diambil setelah pengelola dapur tidak melakukan perbaikan meski telah diberikan kesempatan dan tenggat waktu.
“Permasalahan yang ditemukan meliputi aspek higienitas, sanitasi, kasus keracunan, kualitas makanan yang tidak memenuhi standar, hingga persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” kata Sudaryono.
Ia menjelaskan, sebelum penutupan permanen dilakukan, BGN terlebih dahulu memberikan peringatan sekaligus kesempatan kepada pengelola untuk melakukan pembenahan.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan berakhir, sejumlah dapur tetap tidak memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan.
“Kami sudah memberikan tenggat waktu untuk diperbaiki. Tetapi jika tidak juga diperbaiki, maka kami lakukan penghentian operasional secara permanen,” tegasnya.
Distribusi MBG Dipastikan Tetap Berjalan
Meski ratusan dapur dihentikan operasionalnya, Sudaryono memastikan pelayanan Program Makan Bergizi Gratis kepada para penerima manfaat, khususnya anak-anak sekolah, tidak akan terganggu.
BGN akan mengalihkan distribusi makanan ke dapur lain yang berada di sekitar lokasi sekolah sehingga seluruh penerima manfaat tetap memperoleh layanan sesuai jadwal.
“Kami memastikan anak-anak yang selama ini menerima manfaat tetap mendapatkan makanan bergizi. Begitu sebuah dapur dihentikan, porsinya langsung dialihkan ke dapur lain di wilayah sekitar,” ujarnya.

Fokus pada Kualitas Gizi, Bukan Sekadar Membagikan Makanan
Sudaryono menegaskan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak diukur dari banyaknya makanan yang dibagikan, melainkan dari kualitas gizi yang diterima masyarakat.
Menurutnya, setiap menu yang disajikan harus memenuhi standar keamanan pangan, bergizi seimbang, serta tetap memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan bahan pangan lokal.
“Ini adalah Program Makan Bergizi Gratis, bukan sekadar makan gratis. Yang menjadi tolok ukur adalah kecukupan gizinya, kualitas penyajian, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.
Sudaryono juga menegaskan BGN tidak akan mentoleransi pelanggaran dalam pelaksanaan Program MBG. Jika di kemudian hari masih ditemukan dapur yang mengabaikan standar pelayanan, pemerintah akan kembali menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan.
Langkah penutupan ratusan dapur tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya pembenahan internal agar Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan pemerintah, yakni menyediakan makanan yang aman, sehat, dan bergizi bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen melakukan pembenahan. Setiap pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai aturan agar kualitas layanan tetap terjaga,” pungkasnya.(K24/*).
Sumber: Kompas.com, 27 Juli 2026. Diolah kembali sesuai kaidah jurnalistik.
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















