KEBUMEN, Kebumen24.com – Aksin Law Firm menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen dalam menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor).
Apresiasi tersebut disampaikan Managing Partner Aksin Law Firm, Aksin, S.H., saat melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Sutikno, S.H., M.H., beserta jajaran di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Selasa (1/7/2026).
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain mempererat hubungan kelembagaan, silaturahmi tersebut juga menjadi momentum untuk berdiskusi mengenai komitmen Kejaksaan Negeri Kebumen dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, independen, dan berintegritas.
“Hari ini kami bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Bapak Kajari Kebumen beserta jajaran. Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi kinerja, profesionalisme, keterbukaan, dan transparansi Kejaksaan Negeri Kebumen dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujar Aksin.
Menurutnya, semangat Kejaksaan Negeri Kebumen dalam menangani perkara tindak pidana korupsi menunjukkan komitmen yang kuat dalam menegakkan supremasi hukum serta menjaga integritas institusi. Langkah tersebut dinilai mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Dari diskusi yang kami lakukan, kami mengetahui komitmen pimpinan Kejaksaan Negeri Kebumen yang sangat luar biasa dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Kami bangga dan memberikan apresiasi atas kinerja rekan-rekan di Kejaksaan Negeri Kebumen. Teruslah bekerja dengan penuh semangat, karena masyarakat akan mendukung setiap langkah yang dijalankan sesuai regulasi demi terciptanya keadilan,” katanya.
Aksin menambahkan, jajaran Kejaksaan Negeri Kebumen telah menunjukkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas, baik melalui upaya pencegahan maupun penindakan terhadap tindak pidana korupsi di Kabupaten Kebumen.
Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin dengan baik sehingga mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Sutikno, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan silaturahmi dari Aksin Law Firm. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kebumen akan terus menjalankan seluruh tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, objektif, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan tetap bersikap tegas dan menjalankan seluruh tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berlandaskan hukum,” tegas Sutikno.
Ia juga menegaskan Kejaksaan Negeri Kebumen berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang adil, akuntabel, dan tanpa pandang bulu, termasuk dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kebumen.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















