HukumPendidikan

Bikin Resah Warga, Polres Kebumen Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

×

Bikin Resah Warga, Polres Kebumen Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Keluhan warga terkait suara bising kendaraan berknalpot brong mendapat respons tegas dari aparat keamanan. Polres Kebumen bersama Kodim 0709 Kebumen dan Satpol PP Kebumen menggelar patroli gabungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sabtu malam (15/8/2026).

Patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah perkotaan Kebumen. Selain mengantisipasi penggunaan knalpot brong, petugas juga memantau potensi balap liar, pencurian kendaraan bermotor, pencurian, peredaran minuman keras, perkelahian antarpelajar, hingga penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, patroli gabungan tersebut merupakan langkah aparat untuk merespons laporan sekaligus keresahan masyarakat, khususnya akibat kebisingan kendaraan yang dinilai mengganggu kenyamanan warga.

“Kami merespons laporan dan keluhan masyarakat. Knalpot brong bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan ketertiban di lingkungan masyarakat,” kata AKBP Putu, Minggu (16/8/2026).

Patroli diawali dengan apel di halaman Pasar Tumenggungan Kebumen. Setelah itu, personel gabungan bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan, antara lain Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Merdeka, Jalan HM Sarbini, Jalan Sutoyo, Jalan Kusuma, Jalan A Yani, Jalan Indrakila, hingga Jalan Tentara Pelajar.

Di sejumlah titik, petugas juga berdialog dengan masyarakat yang masih beraktivitas maupun berkumpul. Warga diimbau ikut menjaga situasi kamtibmas serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, melakukan balap liar, membawa atau mengonsumsi minuman keras, maupun terlibat dalam tindak pidana.

Penindakan terhadap pelanggaran pun dilakukan. Di Jalan Merdeka, petugas menemukan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan. Pengendara tersebut langsung dikenai tilang.

“Penindakan dilakukan secara terukur. Kami tidak ingin ruang publik terganggu oleh suara kendaraan yang bising. Pengendara kami imbau mematuhi ketentuan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis,” tegasnya.

Menurut AKBP Putu, patroli gabungan akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kebumen.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan berbagai bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab polisi. Peran serta masyarakat sangat penting. Jika menemukan gangguan, silakan laporkan,” pungkasnya. (K24/*)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.