Hukum

Sony Sonjaya Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus Korupsi Tata Kelola Program MBG

84
×

Sony Sonjaya Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus Korupsi Tata Kelola Program MBG

Sebarkan artikel ini
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya disebut telah menyetorkan 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

JAKARTA, Kebumen24.com – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya disebut telah menyerahkan daftar 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti. Ia menyebut, nama-nama tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan saat ini menjadi bagian dari materi penyidikan.

“Sudah kita sampaikan ke penyidik, sudah ada di BAP,” ujar Krisna kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Meski demikian, Krisna belum mengungkap identitas pihak-pihak yang disebut dalam daftar tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa nama-nama yang disampaikan Sony berasal dari berbagai unsur, mulai dari lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.

Menurut Krisna, sebagian besar nama yang disebut berasal dari kalangan legislatif. Ia juga menyatakan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena daftar yang diberikan kepada penyidik baru sebagian.

“Total jumlah nama 26, kemungkinan bertambah, itu baru sebagian saja,” katanya.

Selain daftar nama, pihak kuasa hukum juga menyebut terdapat bukti komunikasi yang tersimpan dalam telepon genggam milik Sony Sonjaya yang kini telah disita oleh penyidik. Bukti percakapan tersebut, menurut Krisna, dapat menjadi bahan penting untuk mengungkap keterlibatan berbagai pihak dalam perkara tersebut.

Ia mendorong agar bukti komunikasi tersebut dapat dibuka dan diperiksa secara transparan oleh penyidik.

“Semua bukti chat ada di dalam HP klien saya yang saat ini disita oleh penyidik. Misalkan nama A berkomunikasi dengan klien saya, nama B juga, semua bukti itu ada di dalam,” jelasnya.

Krisna juga mengungkapkan bahwa Sony mengalami tekanan yang diduga berasal dari pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh. Menurutnya, tekanan tersebut tidak selalu berbentuk ancaman langsung, tetapi dapat berupa pengaruh yang mendorong pengambilan keputusan dalam pelaksanaan program MBG.

“Pak Sony tahu siapa orang ini. Dengan pengaruh yang menggerakkan saja, Pak Sony tahu siapa orang tersebut,” ungkapnya.

Ajukan Justice Collaborator

Dalam perkara ini, Sony Sonjaya telah mengajukan permohonan sebagai Justice Collaborator (JC). Pihaknya menegaskan pengajuan tersebut bukan bertujuan untuk menghindari proses hukum, melainkan sebagai bentuk keterbukaan untuk membantu mengungkap perkara.

Kejaksaan Agung menyatakan telah menerima surat permohonan JC dari pihak Sony dan masih melakukan proses kajian terhadap permohonan tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program MBG, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Penyidik menyebut dugaan penyimpangan terjadi dalam mekanisme pengelolaan program, khususnya terkait penunjukan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Beberapa SPPG diduga memiliki afiliasi dengan pihak tertentu dan tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra pelaksana.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penggelembungan harga dalam sejumlah pengadaan barang yang berkaitan dengan operasional program MBG.

Beberapa pengadaan yang menjadi sorotan antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tersebut masih terus didalami oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.(K24/*).

SUMBER; cnnindonesia.com


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.