KEBUMEN, Kebumen24.com – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen menggelar rangkaian kegiatan terpadu berupa Ikrar Pemasyarakatan, penggeledahan kamar hunian warga binaan, serta tes urin massal bagi petugas dan warga binaan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Rutan Kebumen dalam menindaklanjuti instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan seperti peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, hingga praktik penipuan dengan berbagai modus di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rutan Kelas IIB Kebumen, Ronitua Tambunan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi nyata antara pihak rutan bersama unsur TNI dan Polri dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih.
“Hari ini Rutan Kebumen bersinergi bersama TNI dan Polri dari Polsek dan Koramil Kecamatan Kebumen melaksanakan instruksi Dirjen Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan sebagai bentuk keseriusan dalam membangun sistem pengamanan yang lebih ketat, transparan, dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di sejumlah kamar warga binaan, dengan fokus pada blok yang diduga memiliki potensi pelanggaran, yakni blok barat, blok timur, serta blok khusus warga binaan perempuan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkotika, handphone, maupun senjata tajam. Namun, petugas masih menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan seperti pulpen, amplas, dan baterai yang kemudian langsung diamankan untuk dimusnahkan.
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun senjata tajam. Namun tetap ada barang lain yang kami sita untuk dimusnahkan,” jelas Ronitua.
Usai razia kamar hunian, kegiatan dilanjutkan dengan tes urin terhadap seluruh petugas Rutan serta warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.
Hal ini menjadi indikator positif bahwa pengawasan internal Rutan Kebumen berjalan cukup baik, meski penguatan tetap terus dilakukan secara berkala.
“Apa yang kita laksanakan hari ini adalah komitmen bersama jajaran rutan dalam menjaga stabilitas keamanan di Rutan Kelas IIB Kebumen,” tegasnya.
Saat ini, jumlah warga binaan di Rutan Kelas IIB Kebumen tercatat sebanyak 155 orang yang terus mendapatkan pembinaan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, pihak rutan berharap seluruh petugas semakin memperkuat integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Di sisi lain, warga binaan juga diharapkan dapat mendukung terciptanya suasana pembinaan yang kondusif serta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.(k24/ilham).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















