HukumPendidikan

May Day, Putera Kebumen Luncurkan Buku Panduan Sengketa Ketenagakerjaan Pasca Omnibus Law

70
×

May Day, Putera Kebumen Luncurkan Buku Panduan Sengketa Ketenagakerjaan Pasca Omnibus Law

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 diwarnai dengan hadirnya karya literasi yang sarat makna bagi kalangan pekerja. Seorang putera daerah Kebumen, AlFahrizal HA, meluncurkan buku berjudul “Mekanisme Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan – Pasca Omnibus Law” sebagai bentuk dedikasi nyata untuk buruh Indonesia.

Buku ini menjadi sorotan karena hadir di tengah dinamika perubahan regulasi ketenagakerjaan pasca diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Dalam karyanya, AlFahrizal HA—yang berasal dari Tanjungsari, Kutowinangun—mengupas secara komprehensif berbagai persoalan hubungan industrial, sekaligus menawarkan panduan praktis bagi pekerja dalam menghadapi sengketa dengan perusahaan.

Momentum peluncuran yang bertepatan dengan May Day semakin menegaskan pesan kuat yang ingin disampaikan. Melalui visual poster yang beredar, tergambar simbol kepalan tangan besar yang dikelilingi para pekerja konstruksi, melambangkan kekuatan, persatuan, dan solidaritas buruh dalam memperjuangkan hak-haknya di tengah hiruk-pikuk pembangunan perkotaan.

“Buku ini saya dedikasikan untuk para buruh se-Indonesia, agar memahami setiap haknya sebagai pekerja,” ujar AlFahrizal HA dalam keterangan resminya, Selasa 5 Mei 2026.

Diterbitkan oleh Pustaka Aksara dengan balutan sampul abu-abu yang elegan, buku ini dinilai sangat relevan dengan kondisi saat ini. Sejak diberlakukannya Omnibus Law, berbagai perubahan regulasi memengaruhi hubungan antara pekerja dan pengusaha, mulai dari mekanisme pemutusan hubungan kerja (PHK), perhitungan pesangon, hingga hak cuti.

Melalui buku ini, pembaca diajak memahami langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh apabila terjadi perselisihan ketenagakerjaan. Tak hanya bagi pekerja, buku ini juga menjadi referensi penting bagi serikat buruh, praktisi hukum, akademisi, hingga masyarakat umum yang ingin memperdalam pemahaman terkait penyelesaian konflik di dunia kerja.

Saat ini, buku karya AlFahrizal HA telah tersedia di berbagai toko buku di Indonesia dan juga dapat diperoleh melalui pemesanan langsung ke pihak penerbit, Pustaka Aksara.

Dengan hadirnya buku ini, diharapkan kesadaran hukum para pekerja semakin meningkat, sehingga mampu memperjuangkan haknya secara tepat, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(k24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.