KEBUMEN, Kebumen24.com — Pemerintah Kabupaten Kebumen terus melakukan transformasi birokrasi demi memperkuat kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah nyata ditunjukkan dengan pengalihan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jabatan struktural ke jabatan fungsional.
Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Jabatan Fungsional berlangsung di Pendopo Kabumian, Selasa (1/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Kebumen, Lilis Nuryani. Turut mendampingi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kebumen, Moh Amirudin.
Dalam sambutannya, Bupati Lilis menekankan bahwa kebijakan ini diambil untuk meningkatkan fokus, produktivitas, serta kontribusi nyata ASN dalam melayani masyarakat.
“Dengan jabatan fungsional, ASN diharapkan dapat lebih mendalami keahliannya masing-masing sehingga kualitas pelayanan publik semakin optimal,” ujar Lilis Nuryani.
Sementara itu, Moh Amirudin menjelaskan bahwa penetapan jabatan fungsional ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri. Kebijakan ini juga sekaligus menjadi bentuk penghargaan kepada ASN yang telah berdedikasi, termasuk mereka yang baru saja menyelesaikan tugas belajar, seperti tenaga medis.
“Selain sesuai dengan persetujuan BKN dan Kemendagri, kebijakan ini juga sebagai bentuk apresiasi. Dengan masa pengabdian yang diperpanjang hingga pensiun di usia 60 tahun, kami berharap ASN tetap semangat dan menjaga kinerja terbaik,” terang Amirudin.
Bupati Lilis pun menegaskan pentingnya semangat melayani bagi setiap ASN di Kebumen.
“Kami yakin ASN Kebumen mampu menunjukkan kinerja terbaik dan berkontribusi nyata untuk kemajuan daerah,” tegasnya.
Daftar ASN yang Ditetapkan dalam Jabatan Fungsional
Berikut daftar ASN yang resmi diangkat kembali dalam jabatan fungsional:
- Tri Hastuti Hendrayani M.Kes., Sp.S., M.M.R.
- Jabatan Lama: Kepala Bidang Pelayanan UPT RSUD dr. Soedirman
- Jabatan Baru: Dokter Ahli Madya RSUD dr. Soedirman
- Mubarok Latief Sp.B.
- Jabatan Lama: Penelaah Teknis Kebijakan RSUD dr. Soedirman
- Jabatan Baru: Dokter Ahli Muda RSUD dr. Soedirman
- Tri Susanto A.MR.
- Jabatan Lama: Pengolah Data dan Informasi RSUD Prembun
- Jabatan Baru: Radiographer Mahir RSUD Prembun
- Sukirno S.Pd., M.Pd.
- Jabatan Lama: Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Sadang
- Jabatan Baru: Pengawas Sekolah Ahli Madya Disdikpora
- Miswanto S.Pd.
- Jabatan Lama: Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Buayan
- Jabatan Baru: Pengawas Sekolah Ahli Madya Disdikpora
- Daroji S.Pd., M.Pd.
- Jabatan Lama: Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Pejagoan
- Jabatan Baru: Pengawas Sekolah Ahli Madya Disdikpora
- Rachmat Murtaqi S.Pd.SD.
- Jabatan Lama: Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Karanggayam
- Jabatan Baru: Guru Ahli Muda SDN 4 Kedungwringin Sempor
- Misno S.Pd., M.Pd.
- Jabatan Lama: Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Ayah
- Jabatan Baru: Guru Ahli Madya SDN 1 Wagirpandan Rowokele
- Suroto S.Pd.SD.
- Jabatan Lama: Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Padureso
- Jabatan Baru: Pengawas Sekolah Ahli Madya Disdikpora.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















