KEBUMEN, Kebumen24.com – Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith S., S.I.K., M.Si., menerima piagam penghargaan dari Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP Ansor) Kabupaten Kebumen, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilannya mengungkap kasus penelantaran bayi yang terjadi pada 13 April 2025.
Penyerahan penghargaan berlangsung secara sederhana namun khidmat di Mapolres Kebumen pada Rabu, 23 April 2025. Dalam waktu kurang dari 12 jam sejak kejadian, jajaran Polres Kebumen berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku. Kecepatan dan ketepatan penanganan kasus ini dinilai sebagai wujud nyata komitmen Polres Kebumen dalam melindungi perempuan dan anak di wilayah hukumnya.
Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Kebumen, M. Fandi Yusuf, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kerja-kerja aparat penegak hukum yang serius dalam menangani kasus yang menyangkut hak anak.
“Ini adalah bukti bahwa sinergi antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum mampu menciptakan rasa aman, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak,” ujar Fandi Yusuf.
Ia juga berharap penghargaan ini dapat menjadi pemantik semangat bagi aparat lainnya untuk terus mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan keberpihakan terhadap korban dalam setiap penanganan kasus kemanusiaan.
Namun di sisi lain, Fandi menyayangkan keterlibatan pelaku dalam kasus tersebut, yang diketahui merupakan seorang ASN tenaga pendidik. “Sangat disayangkan, seseorang yang seharusnya menjadi teladan justru melakukan perbuatan tercela. Semoga pelaku dapat menyadari kesalahannya dan mendapat hukuman yang setimpal,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Kebumen bersama masyarakat.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi untuk seluruh anggota Polres Kebumen. Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik dan responsif terhadap kasus-kasus yang menyangkut keselamatan masyarakat, terutama anak-anak,” tegasnya.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















