PemerintahanPERISTIWA

Waduh! Lagi Asyik Ngamar di Siang Bolong Ramadhan, Enam Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Pekat Satpol PP Kebumen

1282
×

Waduh! Lagi Asyik Ngamar di Siang Bolong Ramadhan, Enam Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Pekat Satpol PP Kebumen

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com — Siang bolong di bulan Ramadan ternyata tak menghalangi enam pasangan tak resmi untuk berada di kamar hotel dan kos-kosan. Namun sial bagi mereka, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen bersama Polres Kebumen menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Kamis (20/3/2025), dan keenam pasangan tersebut terjaring tanpa bisa berkelit.

Operasi yang menyasar hotel, penginapan, dan rumah kos di Kecamatan Kebumen ini sontak menyita perhatian publik. Selain dilakukan di bulan suci Ramadan, razia tersebut digelar dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2020 tentang ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kepala Bidang Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Gakda) Satpol PP Kebumen, Juniadi Prasetyo, mengungkapkan operasi ini dimaksudkan untuk menjaga kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

“Hari ini kami bersama Polri menyusuri beberapa titik lokasi hotel, penginapan, dan kos-kosan di wilayah Kecamatan Kebumen. Dari tiga lokasi, kami menemukan enam pasangan tidak resmi yang berada di dalam kamar. Selanjutnya, mereka kami bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan,” tegas Juniadi.

Meski berniat menjaga suasana kondusif selama Ramadan, operasi ini menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Ada yang mendukung penuh langkah ini sebagai upaya mencegah praktik maksiat, namun ada juga yang mempertanyakan apakah razia semacam ini efektif memberikan efek jera atau justru hanya bersifat seremonial belaka.

Tidak hanya menyasar pasangan tidak resmi, operasi Pekat ini juga membidik praktik prostitusi terselubung yang dikhawatirkan terjadi di penginapan dan kos-kosan. Satpol PP Kebumen bahkan sebelumnya juga mengamankan 141 botol minuman keras dalam razia di Kecamatan Adimulyo.

“Kemarin kami juga melakukan operasi peredaran minuman keras di beberapa wilayah. Di Kecamatan Adimulyo, kami berhasil mengamankan 141 botol miras,” tambah Juniadi.

Operasi serupa rencananya akan terus digencarkan selama bulan Ramadan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban masyarakat. Satpol PP Kebumen juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap pelanggaran yang meresahkan.

Namun, pertanyaannya: Apakah razia semacam ini benar-benar efektif atau hanya sekadar formalitas tahunan? Bagaimana pandangan Anda? (K24/Ilham)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.