KEBUMEN, Kebumen24.com – Pelaku Dugaan kasus persetubuhan 5 anak gadis dibawah umur di dua desa Wilayah Kecamatan Karangsambung Kebumen akhirnya dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Kebumen. Seorang pria berinisial S (55) yang diduga pelaku ternyata merupakan masih tetangga para korban.
Berdasarkan data yang dihimpun, Pelaku berhasil diamankan Polisi Senin, 22 April 2024, siang, di rumahnya. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Kebumen. Sedangkan 1 korban dinyatakan positif hamil.
Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah saat dikonfirmasi melalui Telepon membenarkan prihal penangakan tersebut. Meski begitu, pihaknya masih melakukan proses lebih lanjut.
‘’ Ya benar Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini sedang kami proses,’’jelasnya melalui Pesan singkat.
Dikatakan, menurut keterangan dari sejumlah saksi, sementara korban ada 5 anak, namun yang sudah bisa dibuktikan baru 2 orang. Dari dua korban, 1 dinyatakan positif hamil.
‘’ Menurut keterangan para saksi korban sementara ada 5 anak, namuan yang sudah bisa dibuktikan baru 2 orang. 1 korban kondisnya hamil,’’imbuh Kasat Reskrim.

Diberitakan sebelumnya, kasus yang dialami para gadis dibawa umur di dua desa yang berada di Wilayah Kecamatan Karangsambung Kebumen merupakan rata rata usia 13 hingga 16 tahun.
Hal itu disampaikan salah satu Anggota DPP Patriot Nusantara Kebumen, Kartiko, SH, Sabtu 20 April 2024. Pihaknya mengaku bersama rekannya telah mendampingi para korban melakukan visum di rumah sakit dan melapor ke Polres Kebumen, pada Kamis 18 April 2024 kamarin.
‘’ Jadi mencuatnya dugaan kasus asusila ini berawal saat Kami berada di perjalanan pulang dari kondangan di Mirit. Kami di hubunggi oleh salah satu rekan Anggota DPP Patriot Nusantara jika ada Kakak beradik dan masih di bawah umur telah mengalami tindakan asusila berupa perstubuhan hingga terindikasi ada yang hamil, tapi saat ini Masih dalam Pemeriksaan Dokter specialis, di RSUD Kebumen,’’terangnya.
Kartiko mengatakan, dari 5 korban anak, dua diantaranya telah di bawa ke RSUD untuk dilakukan Visum. Setelah dari RSUD kedua korban’yang juga di dampingi oleh Kakak Sepupu mereka melapor ke Polres kebumen.
‘’Dari 5 korban , dua diantaranya 1 masih kelas 5 SD dan Satu tidak sekolah. Keduanya sudah kami dampingi lapor ke Polres Kebumen. Untuk korban lainya belum malpor karna kondisi trauma,’’jelasnya.
Kartiko menguraikan hasil penuturan para korban, mereka telah mengalami perlakuan yang tidak senonoh oleh seorang laki laki berusia 55 tahun, (Red, Nama tidak disbebut). Modus pelaku membujuk para korban dengan sejumlah uang dan dibelikan barang-barang baju dan lainya.
‘’ Menurut keterangan para korban, saat pelaku melakukan aksi bejatnya, para korban situbuhi secara bergiliran. Para korban dalam kondisi tidak sadar karena sebelumnya dicekoki miras,’’terangnya.
Kemudian setelah itu para korban di beri minuman alkohol jenis ciu. Setelah para korban sudah mabok dan tidak sadarkan diri barulah pelaku menggarap para korban secara bergiliran.Parahnya lagi, perbuatan tersebut dilakukan 3 kali di tiga tempat berbeda-beda.
‘’Dan ada kemungkinan masih banyak anak ini yangg menjadi korban karena menurut keterangan kedua korban ada anak lain nya yang juga telah menjadi korban dan belum berani untuk melaporkan,mungkin karna malu,’’imbuh Kartiko.
Lebih jauh menurut Kartiko, kasus ini sama halnya dengan Predator Anak atau Pedofilia. Kasus ini merupakan kelainan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai objek seksual.
‘’Pedofilia juga diartikan sebagai manusia dewasa yang memiliki perilaku seksual menyimpang dengan anak-anak. Atau bisa dimaknai sebagai kelainan jiwa pada seseorang untuk bertindak dengan menjadikan anak-anak sebagai instrumen atau sasaran dari tindakan itu. Umumnya, tindakan tersebut berupa pelampiasan nafsu seksual. Pedofilia termasuk bentuk kekerasan seksual terhadap anak.’’tambahnya.
Kartiko berharap, kasus ini diusut tuntas, dan jika terbukti pelaku dihukum seberat beratnya. Bahkan, bila perlu pelaku dihukum kebiri sebagai efek jera.
‘’ Kami berharap jika nantinya sudah terbukti, pelaku dihukum seberat beratnya, bila perlu di kebiri saja sebagai efek jera. Kasus ini meresahkan, kasian para korban,’’pungkasnya.(k24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















