Hukum

Polres Kebumen Canangkan Desa Candimulyo Kebumen Jadi Kampung Tangguh ‘’Bersinar”

735
×

Polres Kebumen Canangkan Desa Candimulyo Kebumen Jadi Kampung Tangguh ‘’Bersinar”

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com –  Untuk menekan angka kasus peredaran dan penggunakan Narkoba, Polres Kebumen melakukan sejumlah trobosan baru. Salah satunya dengan mencanangkan ‘Kampung Tangguh ‘’Bersinar’’ atau Bersih Narkoba.

Pencanangan Program ini dilakukan di Desa Desa Candimulyo, Kecamatan Kebumen. Program ini Polres menggandeng unsur pemerintahan serta para tokoh masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba.

Hal itu disampaikan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Resnarkoba Iptu Edi Purwanto saat membuka acara di Desa Candimulyo, Rabu 8 Maret 2023. Ia mengatakan, pencanangan ini merupakan gerakan bersama untuk meminimalisir peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba tidak mengenal kasta. Kami berharap tidak ada kasus narkoba di Candimulyo. Karena dari desa-desa yang sudah dicanangkan, tidak ada kasus narkoba. Kami juga berharap demikian untuk Desa Candimulyo,” jelas Iptu Edi Purwanto, didampingi KBO Sat Resnarkoba Ipda Oon Tulistiono.

Lebih lanjut Iptu Edi Purwanto mengungkapkan, saat ini tingkat peredaran narkoba sudah merambah pada berbagai level. Tak hanya pada daerah perkotaan saja, namun juga sudah menyentuh komunitas pedesaan.

“Hal inilah yang menjadi kewaspadaan bagi kita, untuk selalu melakukan upaya pencegahan pada berbagai tingkatan,” imbuhnya.

Dalam kegiatan ini, warga masyarakat juga dikenalkan sample narkoba mulai tanaman Ganja, Sabu, obat terlarang seperti Trihexyphenidyl, Hexymer, Nipam dan lain sebagainya. Dengan diperlihatkan sample tersebut, diharapkan warga akan segera melaporkan ke Polres Kebumen jika didapati narkoba seperti apa yang ditampilkan saat pencanangan.

Sementara itu, Kades Candimulyo Eful Arifin menyambut positif kegiatan Pencanangan Kampung Tangguh Bersinar di desanya. Ia pun mengaku siap berkolaborasi dengan Polres Kebumen memberantas narkoba di desanya.

Menurutnya, ancaman hukuman kurungan bagi setiap pengguna ataupun pengedar narkoba yang diputus bersalah cukup tinggi. Untuk itu, ia mengajak masyarakat harus benar-benar menjauhi narkoba.

“Masalah narkoba, pemerintah juga harus dilibatkan. Dengan sample narkotika yang dibawa dan dikenalkan kepada warga, diharapkan warga jadi semakin tahu. Narkoba seperti apa, dampaknya bagaimana, serta konsekuensi hukumnya,” kata Eful Arifin.

Permasalahan narkoba sudah mewabah di hampir semua negara di dunia. Akibatnya jutaan jiwa mengalami ketergantungan narkoba, menghancurkan kehidupan keluarga, mengancam keamanan dan ketahanan berbangsa dan bernegara.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.