HukumSOSIAL

Kerap Rusak Kebun Kelengkeng Warga, ODGJ Diamankan Satpol PP

1138
×

Kerap Rusak Kebun Kelengkeng Warga, ODGJ Diamankan Satpol PP

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com,- Diduga kerap merusak kebun kelengkeng milik warga. Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Lembupurwo Kecamatan Mirit terpaksa diamankan Satpol PP Kebumen, Senin, 17 Oktober 2022. Ironisnya, ODGJ tersebut sempat bersembunyi saat hendak diamankan petugas.

Kasatpol PP Kebumen Udy Cahyono melalui Kabid Gakda dan Perkada Danang Dwi Hartanto menuturkan ODGJ ini diamankan lantaran adanya laporan keresahan warga. Setelah diamankan ODGJ tersebut dibawa ke Rumah Singgah Jiwa untuk mendapat penanganan khusus.

“Awalnya kami mendapat laporan warga yang resah dengan ulah ODGJ tersebut. Kemudian kami amankan untuk dibawa ke Selter Jiwa agar mendapat penanganan khusus,’’terangnya.

Danang mengatakan berdasarkan keterangan warga, ODGJ tersebut kerap merusak perkebunan kelengkeng milik warga. Bahkan, tidak sedikit tanaman kelengkeng telah rusak dan berdampak merugikan pemilik kebun.

Adanya kejadian tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak segan segan melapor jika menemukan kasus serupa. Terlebih jika ODGJ telah mengganggu ketentraman warga.

” Kalau ada ODGJ yg meresahkan/membahayakan/mengganggu TIBUMTRANMAS bs menghubungi kontak aduan Satpol pp yg nantinya akan diberikan pembinaan oleh Dinas Terkait,” jelasnya.(K24/*)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.