Hukum

Razia Jelang Bulan Ramadhan, Polres Kebumen Amankan 78 Botol Miras

1256
×

Razia Jelang Bulan Ramadhan, Polres Kebumen Amankan 78 Botol Miras

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com –  Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah, Polres Kebumen gencar menggelar Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran minuman (Miras). Dari hasil razia tersebut Polisi berhasil mengamankan sebanyak 78 botol Miras dari berbagai merk.

Razia yang digelar Sat Samapta Polres Kebumen dilakukan dengan menyisir sejumlah pedagang di Wilayah Kebumen, Senin 28 Maret 2022, malam.  Ini bertujuan sebagai upaya cipta kondisi agar ibadah puasa yang dilakukan oleh umat muslim berjalan khidmat.

“Dari kegiatan KKYD ini diharapkan tidak ada peredaran minuman keras selama Bulan Ramadhan, sehingga umat muslim diharpakan dapat beribadah dengan khusyuk dan khidmat,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres AKP Tugiman, Selasa 29 Maret 2022.

Selain Polres, Polsek juga melakukan  KKYD dengan sasaran minuman keras. Miras hasil sitaan selanjutnya diamankan di Polres Kebumen dan dibuatkan berita acara untuk selanjutnya dimusnahkan.

Kepada masyarakat diimbau untuk menjauhi miras karena efek buruk yang ditimbulkan dari minuman beralkohol itu. Terlebih dari beberapa kasus, miras juga menjadi pemicu aksi tindakan kriminal yang meresahkan.

Dalam catatan Polres Kebumen, tak sedikit warga masyarakat Kebumen meninggal karena keracunan minuman keras.(k24)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.