Sidang Putusan Pengadilan, Kharisah Dihukum 4 Tahun Penjara

Sidang Putusan Pengadilan, Kharisah Dihukum 4 Tahun Penjara

Hukum

SEMARANG, Kebumen24.com – Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Semarang Nomor: 78/Pidsus-TPK/2021/PN Semarang tanggal 8 Maret 2022 atas nama terdakwa Ir.Hj. Siti Kharisah, M.M, dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.