Hukum

Dua Bulan Terakhir, Tercatat 13 Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

1457
×

Dua Bulan Terakhir, Tercatat 13 Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Berdasarkan data Polres Kebumen, dari awal Januari hingga tanggal 14 Februari 2022,  sedikitnya ada 13 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas ialah pelanggaran yang dilakukan pengendara atau pengguna jalan.

Hal itu dijelasakan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres AKP Tugiman, Selasa 15 Februari 2022. Mendasari hal tersebut, Polres Kebumen kini gencar menggelar razia kendaraan bermotor dengan cara “hunting system”. Ini untuk menertibkan para pelanggar, terutama kepada pengendara yang mengendarai kendaraan tidak laik jalan, karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Penggunaan asesoris tambahan pada kendaraan yang tidak sesuai standard pabrik juga turut menyumbang angka kecelakaan lalu lintas. Ini harus kita tertibkan,” jelas AKP Tugiman.

Tugiman mengatakan, Asesoris tambahan yang dimaksud seperti pemasangan knalpot brong, tidak memasang kaca spion, atau menggunakan kaca spion yang tidak sesuai standard pabrik. Kemudian Pemasangan lampu yang tidak peruntukannya hingga penggunaan ban kecil yang sangat berbahaya.

‘’ Pengendara bermotor yang memasang knalpot brong cenderung akan selalu ingin mengendarai kendaraannya dengan cepat karena pengaruh bunyi knalpot. Ini akan berbahaya, karena semakin cepat laju kendaraan semakin susah untuk dikendalikan dan berpotensi kecelakaan lalu lintas.’’imbuhnya.

Selain itu, Penggunaan boklam lampu yang tidak sesuai standard pabrik juga berbahaya karena pengendara ataupun pengendara lain akan terganggu penglihatannya terutama saat malam hari.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk dapat turut serta mensukseskan menekan angka kecelakaan dengan meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Dengan kata lain, saat ini banyaknya kendaraan bermotor yang dimiliki oleh masyarakat, harusnya diikuti rasa tanggung jawab kesadaran berlalu lintas.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh dukungan masyarakat. Sederhana saja, caranya hanya patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas, patuh terhadap Undang Undang Lalu Lintas, sudah termasuk wujud dukungan kepada kami. Sebenarnya kita tidak perlu melakukan razia, apabila kesadaran masyarakat terhadap keselamatan kepada dirinya sendiri atau orang lain, dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas sudah tinggi,” tandasnya.(K24).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.