KEBUMEN, Kebumen24.com,- Sejumlah pedagang minuman keras di wilayah Kecamatan Kebumen dirazia Polsek Kebumen. Ratusan botol miras berhasil diamankan dalam operasi itu.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, razia digelar berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran Miras.
“Bermula dari laporan masyarakat, kita tindak lanjuti, kita gelar razia,” jelas Iptu Tugiman, Selasa 26 Oktober 2021.
Dari kegiatan tersebut, Polsek Kebumen berhasil mengamankan kurang lebih ratusan botol Miras berbagai merek dari 6 pedagang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kebumen.
Menurut Iptu Tugiman, selain bisa memicu kriminalitas, mengkonsumsi Miras juga bisa berdampak pada kematian jika dikonsumsi berlebihan.
Berdasarkan catatan Polres Kebumen, tak sedikit warga masyarakat Kebumen meninggal dunia setelah menenggak minuman keras.(k24/imam).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















