PERISTIWA

Kebakran Lahan Perhutani di Karanggayam, 1,5 Hektare Area PinusTerbakar

×

Kebakran Lahan Perhutani di Karanggayam, 1,5 Hektare Area PinusTerbakar

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com  – Kebakaran melanda kawasan hutan milik Perum Perhutani di wilayah Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Sabtu (5/9/2026) siang. Api membakar sekitar 1,5 hektare lahan yang ditanami pohon pinus.

Lokasi kebakaran berada di Petak 158 A1 RPH Pagebangan, BKPH Karanganyar, tepatnya di kawasan perbatasan Dukuh Karangsempu, Desa Clapar, dengan Dukuh Kebunagung, Desa Gunungsari, Kecamatan Karanggayam.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kobaran api diketahui sekitar pukul 12.00 WIB oleh petugas KRPH Pagebangan. Kondisi angin yang cukup kencang membuat api dengan cepat merambat ke bagian lahan lainnya.

“Api pertama kali diketahui oleh petugas KRPH Pagebangan,” kata AKBP Putu dalam keterangannya, Minggu (6/9/2026).

Informasi mengenai kebakaran kemudian diteruskan kepada Polsek Karanggayam oleh Sekretaris Desa Gunungsari, Purnomo. Petugas gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Pemadaman melibatkan personel Polsek Karanggayam, Pamapta dan Sat Samapta Polres Kebumen, jajaran Perum Perhutani, Koramil 05/Karanggayam, BPBD Kabupaten Kebumen, pemerintah desa, serta masyarakat sekitar.

Karena lokasi kebakaran sulit dijangkau kendaraan roda empat, proses pemadaman dilakukan secara manual. Petugas menggunakan peralatan yang tersedia untuk menghentikan penjalaran api sekaligus mengisolasi titik-titik yang masih terbakar.

Setelah kobaran berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara api yang masih tersisa dan berpotensi kembali memicu kebakaran.

Dari total sekitar 1,5 hektare lahan yang terbakar, sekitar 1 hektare berada di wilayah Desa Clapar, sedangkan 0,5 hektare berada di Desa Gunungsari.

Meski sempat membakar kawasan yang cukup luas, kebakaran tersebut tidak sampai mengancam permukiman penduduk. Jarak titik kebakaran dengan rumah warga diperkirakan sekitar 500 meter.

“Lahan yang terbakar jauh dari permukiman penduduk sehingga tidak sampai mengancam rumah warga. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut,” ujar AKBP Putu.

Polisi menduga kondisi kemarau panjang menjadi salah satu faktor yang membuat vegetasi di kawasan hutan mudah terbakar. Cuaca kering ditambah hembusan angin juga dapat mempercepat penyebaran api di lahan yang memiliki banyak material mudah terbakar.

Kapolres Kebumen mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah maupun membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Api yang awalnya kecil, menurutnya, dapat dengan cepat membesar ketika berada di lahan kering dan tertiup angin. Karena itu, pencegahan menjadi langkah penting untuk menghindari kebakaran meluas dan mengancam lingkungan maupun permukiman.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.