KEBUMEN, Kebumen24.com – Sejumlah pelajar yang kedapatan nongkrong di seputaran Stadion Candradimuka Kebumen dibubarkan polisi. Ini karnakan mereka mengabaikan Prokes di tengah pandemi COVID-19.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, para pelajar dibubarkan patroli Polsek Kebumen sekitar pukul 10.30 WIB, Kamis 30 September 2021. Sebelumnya Polisi mendapatkan laporan dari warga.
“Awalnya kita mendapatkan informasi dari warga, selanjutnya patroli kita arahkan ke Stadion Candradimuka. Kita dapati banyak pelajar nongkrong tak bermasker dan mengabaikan Prokes,” jelas Iptu Tugiman.
Selanjutnya, para pelajar diberikan peringatan untuk tidak nongkrong dan jika di kemudian ini tidak diindahkan maka akan dilaporkan ke pihak sekolah. Kebumen memasuki PPKM Level 3, namun seluruh warga masyarakat wajib patuh Prokes.
‘’ Apalagi para pelajar adalah kaum yang terdidik yang mengetahui bahaya penularan COVID-19. Harusnya pelajar menjadi pelopor dan mengingatkan warga masyarakat untuk selalu patuh Prokes untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.’’imbuhnya.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















