KEBUMEN, Kebumen24.com – Adanya yayasan dengan membawa nama Tarekat Al Barokah yang diduga melakukan penipuan tak luput dari pantauan Kantor Kementerian Agama Kebumen. Ada indikasi yayasan tersebut telah menjanjikan para jamaahnya, untuk berinfak dengan iming-iming masuk surga.
Kemenag mulai curiga berawal banyaknya para calon jamaah haji yang menarik dananya dengan alasan tertentu. Itu dilakukan secara hampir bersamaan. Setelah pengecekan dengan pihak pihak terkait, ternyata benar ditemukan sebuah kejanggalan dalam tubuh yayasan yang dipimpin oleh PU tersebut.
“Waktu itu, ada penarikan dana haji oleh para jama’ah secara hampir bersamaan, dengan alasan tertentu, yang biasanya itu jarang sekali terjadi,” tutur Kepala Kemenag Kebumen H. Panut, Rabu 19 Mei 2021.
Panut mengaku pihaknya telah melakukan penelusuran terkait yayasan tersebut. Dari penelusuran, diketahui jamaah dimintai sejumlah uang bahkan hingga menguras habis harta bendanya, dengan dijanjikan sebagai sarana ibadah agar masuk surga.
“Ya kalo biasanya namamya berinfaq itu seikhlasnya, tapi disini tidak dan dimintai dengan jumlah yang tidak sedikit,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, para jamaah yang telah menikah dalam tarekat tersebut diharuskan untuk dinikahkan kembali atau mengulang. Alasannya pernikahan sebelumnya tidaklah sah. Hal inilah yang menimbulkan sebuah tanda tanya besar, ada apa dalam tarekat itu.
“Pernikahan yang sudah dilakukan sebelumnya juga dianggap tidaklah sah,” terangnya.
Terkait tarekat, sejatinya sanad keilmuannya jelas, ilmu tersebut turun dari Rosulullah ke ulama hingga ke duriyahnya atau keturunannya. Tapi dalam tarekat ini tidaklah seperti itu, yang memimpin justru orang luar, yang sama sekali bukan murid dari ulama pendirinya terdahulu.
“Tarekat itu sanadnya jelas, dari Rasulullah turun ke ulama sampai ke duriyahnya. Karena biasanya tarekat itu disampaikan dari sanad-sanad sebelumnya, biasanya seperti itu,” jelasnya.
Kemenag Kebumen, imbuh Panut, selain pengecekan juga telah memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat. Namun segala keputusan nantinya akan ditentukan oleh Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem), apakah nantinya hal tersebut dikatakan aliran sesat atau bukan.
“Keputusan nanti ada di Bakorpakem. Masyarakat jangan mudah percaya, dengan janji yang mengatasnamakan agama. Belajar agama terutama Islam dengan sebagaimana mestinya, apabila sudah berlebihan hampir bisa dipastikan itu menyimpang,” tambahnya.(K24/IMAM).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















