KEBUMEN, Kebumen24.com – Kasus terkonfirmasi positif covid-19 mengalami lonjakan yang signifikan. Satuan Tugas Covid-19 Kebumen merilis penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 245 orang. Angka ini termasuk tinggi karena sebelum-sebelumnya penambahan kasus berada di bawah angka 200.
Ketua Bidang Informasi Publik Satgas Covid-19 Kebumen Cokro Aminoto, mengatakan perkembangan hari ini, terdapat penambahan terkonfirmasi sembuh 121 orang dan terkonfirmasi meninggal 2 orang. Adapun kasus terkonfirmasi positif covid-19 baru beberapa diantaranya merupakan kontak erat dengan kasus terkonfirmasi terdahulu.
“Tingginya jumlah kasus terkonfirmasi positif hari ini, dimungkinkan karena merupakan kasus yang terakumulasi, sebagai akibat keterlambatan diterimanya hasil lab,” katanya, Sabtu 16 Januari 2021.
Cokro menambahkan, hingga hari ini kasus suspek tercatat 152 orang dan probable 183 orang. Secara keseluruhan, hingga saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kebumen tercatat 5.144 orang. Dari sejumlah kasus terkonfirmasi tersebut, dirawat 330, menjalani isolasi 452, dirujuk 9, meninggal dunia 180 dan sembuh 4.173.
“Kabupaten Kebumen masuk kategori zona orange dengan 1 kecamatan zona merah yaitu Bonorowo. Di tingkat desa, ada 4 desa yang masuk dalam zona merah diantaranya Desa Kaliputih, Peneket, Bonjoklor dan Pujodadi,” imbuhnya.
Tingginya kasus terkonfirmasi positif di Kebumen tidak terlepas massifnya pemeriksaan PCR atau swab tenggorokan. Hingga saat ini, penduduk Kebumen yang sudah menjalani PCR sebanyak 21.470 orang atau 1,78 persen dari jumlah penduduk. Sementara itu sediaan PCR yang masih menunggu hasilnya keluar dari laboratorium sebesar 163.
“Jumlah tersebut sudah memenuhi target pemeriksaan, jika dibandingkan dengan 0,1 persen dari jumlah penduduk menurut standar WHO,” tegas Cokro.
Selain langkah 3T, traching (pelacakan), testing (pemeriksaan) dan treatment (perawatan), Satgas juga melakukan upaya preventif. Seperti halnya sosialisasi tentang adaptasi kebiasaan baru dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Disisi lain, Bupati juga tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga akhir Januari. (k24/thr).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















