KEBUMEN, Kebumen24.com –Setelah beberapa bulan teakhir ada pelarangan untuk menggelar resepsi akibat adanya pandemi Covid-19. Warga Kebumen kini dapat kembali menggelar resepsi pernikahan, dengan catatan wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz, saat menerima kunjungan audiensi dari Himpunan Penyelenggara Pernikahan Kabupaten Kebumen di Ruang Transit Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Senin 22 Juni 2020.
‘’ Mulai sekarang masyarakat Kamiiizinkan menggelar resepsi pernikahan, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19, diantaranya menyediakan tempat cuci tangan serta menyediakan handsanitizer, membatasi jumlah undangan serta jaga jarak sosial,’’ungkap Bupati.
Bupati juga meminta bagi para pelaku jasa wedding organizer untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Ketentuan tersebut.
Adanya Pemberian izin tersebut disambut baik Himpunan Penyelenggara Pernikahan Kabupaten Kebumen. Melalui Rozak Abdillah Faisal selaku koordinator menyampaikan, siap mengawal pelaksanaan resepsi pernikahan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Rencananya pada tanggal 28 Juni mendatang akan dilakukan simulasi wedding party berstandar protokol kesehatan Covid-19 dengan bekerjasama BPBD Kabupaten Kebumen.
“Kami turut senang, dan kami siap untuk menyelenggarakan resepsi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan”, tuturnya.
Seperti diketahui, Himpunan Penyelenggara Pernikahan Kabupaten Kebumen sendiri merupakan perkumpulan dari penyelenggara pernikahan mulai dari pengusaha dekor, entertaint, dokumentasi wedding, hingga catering yang ada di Kabupaten Kebumen. (K24/Arta)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















