HukumLingkungan HidupSOSIAL

Kapolres Kebumen : Tangkap Warga Masyarakat yang Menolak Jenazah

950
×

Kapolres Kebumen : Tangkap Warga Masyarakat yang Menolak Jenazah

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kebumen untuk tidak menolak jenazah warga yang terpapar Virus Corona Covid-19.
Kepada masyarakat yang nekat melakukan penolakan, pihaknya akan bertindak tegas memproses hukum.
Hal ini diungkapkan AKBP Rudy kepada para personelnya saat memimpin jalannya apel pagi rutin di Mapolres Kebumen, Senin (13/4).

“Di Kebumen jangan sampai ada penolakan jenazah. Jika ada warga masyarakat yang menolak, tindak tegas. Kalau ada yang menolak, tangkap!” intruksi AKBP Rudy kepada jajarannya.

Pernyataan keras Kapolres Kebumen ini menyusul banyaknya penolakan jenazah di luar Kebumen, hingga menimbulkan keresahan publik.
Bahkan baru-baru ini, Polda Jateng telah melakukan penangkapan terhadap tiga pria terduga provokator penolakan jenazah perawat positif Corona sebagai tersangka.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial THP (31), BSS (54) dan ST (60). Ketiganya diamankan Ditkrimum Polda Jateng pada hari Sabtu (11/4) kemarin terkait penolakan jenazah perawat positif virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Semarang.

“Jangan sampai kejadian seperti itu ada Kebumen. Jangan sampai warga Kebumen melakukan penolakan,” AKBP Rudy menandaskan. (k24/HMS)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.