Komunitas

Dinsos Kebumen Gandeng Yayasan Bina Cinta Keluarga Perkuat Perlindungan Anak di LKSA

×

Dinsos Kebumen Gandeng Yayasan Bina Cinta Keluarga Perkuat Perlindungan Anak di LKSA

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com — Upaya mewujudkan lingkungan pengasuhan yang aman, ramah, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak terus diperkuat di Kabupaten Kebumen. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Advokasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang digelar di Hotel Mexolie Kebumen, Rabu (19/8/2026).

Program ini merupakan kolaborasi antara Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Kebumen bersama Yayasan Bina Cinta Keluarga (YBCK) dalam meningkatkan kapasitas para pengelola LKSA.

Melalui advokasi tersebut, peserta diharapkan memiliki pemahaman, kapasitas, dan komitmen yang lebih kuat dalam menyelenggarakan perlindungan anak sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak serta kepentingan terbaik bagi setiap anak yang berada dalam pengasuhan lembaga.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos P3A Kabupaten Kebumen, Arum Dwi Lestari Ningsih, S.Kep., M.M., mengatakan penguatan kapasitas pengelola LKSA menjadi langkah penting untuk memastikan setiap lembaga pengasuhan memiliki perspektif perlindungan anak yang kuat.

Menurutnya, LKSA tidak hanya berperan dalam memenuhi kebutuhan dasar anak, tetapi juga harus mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Perlindungan anak harus menjadi komitmen bersama, khususnya bagi lembaga yang sehari-hari memberikan pengasuhan kepada anak. Kami ingin setiap LKSA memiliki pemahaman yang baik tentang hak anak, mampu mencegah terjadinya kekerasan, serta memiliki mekanisme penanganan dan pengaduan yang jelas apabila terjadi persoalan,” ujar Arum.

Ia menambahkan, penerapan perlindungan anak perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, pengawasan, hingga penanganan ketika ditemukan adanya potensi pelanggaran terhadap hak anak.

“Harapannya, melalui kegiatan advokasi ini, pengelola LKSA tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menerapkannya dalam praktik pengasuhan sehari-hari. Anak harus ditempatkan sebagai subjek yang hak-haknya wajib dihormati dan dipenuhi,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Yayasan Bina Cinta Keluarga menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Erlin Sri Rejeki, M.Pd. dan Estria Nur Jannah, M.Pd.

Keduanya menyampaikan materi mengenai Child Safeguarding Policy (CSP) atau Kebijakan Perlindungan Anak, sekaligus pentingnya membangun mekanisme pengaduan yang aman, mudah diakses, dan ramah anak. Materi tersebut menjadi bagian kedua dari rangkaian advokasi setelah sebelumnya peserta memperoleh pembekalan mengenai perlindungan anak berdasarkan peraturan perundang-undangan dari Dinsos P3A Kabupaten Kebumen.

Sementara itu, Ketua Yayasan Bina Cinta Keluarga, Prof. Dr. Azam Syukur Rahmatullah, menegaskan bahwa YBCK berkomitmen menjadi pusat gerakan penyehatan keluarga dan anak melalui berbagai program yang berkelanjutan.

“Yayasan Bina Cinta Keluarga berkomitmen menjadi pusat gerakan penyehatan keluarga dan anak melalui berbagai program edukasi, pendampingan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan kapasitas orang tua dalam menjalankan fungsi pengasuhan yang sehat. Kami meyakini keluarga yang kuat akan melahirkan generasi yang berkualitas. Karena itu, kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam mewujudkan perlindungan anak yang menyeluruh,” kata Prof. Azam pada Selasa (25/8).

Ia menambahkan, komitmen tersebut diwujudkan melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Selain bermitra dengan Dinsos P3A Kabupaten Kebumen dalam penguatan kapasitas LKSA, Yayasan Bina Cinta Keluarga juga terus membangun kerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah hingga UNICEF untuk mendukung berbagai program penguatan ketahanan keluarga, perlindungan anak, edukasi parenting, pendampingan, serta pemberdayaan masyarakat.

Menurut Prof. Azam, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan karena perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Melalui penguatan Child Safeguarding Policy, LKSA diharapkan mampu membangun sistem perlindungan yang lebih preventif dan responsif sehingga setiap potensi kekerasan, eksploitasi, penelantaran, maupun bentuk pelanggaran terhadap hak anak dapat dicegah dan ditangani secara tepat.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil yang terjalin melalui Dinsos P3A Kabupaten Kebumen bersama Yayasan Bina Cinta Keluarga menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pengasuhan yang aman, inklusif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Sebab, melindungi anak bukan hanya memastikan mereka tumbuh dan berkembang secara optimal, tetapi juga menjamin mereka tumbuh dalam lingkungan yang penuh kasih sayang, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Dengan demikian, generasi masa depan Kebumen diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang sehat, tangguh, dan berdaya saing. (K24/Ilham)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.