HukumLingkungan HidupSOSIAL

Nekat Rayakan Kelulusan, 50 Pelajar SMK Di Kebumen Dibubarkan Polisi

986
×

Nekat Rayakan Kelulusan, 50 Pelajar SMK Di Kebumen Dibubarkan Polisi

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Jajaran Sat Sabhara Polres Kebumen dan Polsek Pejagoan berhasil membubarkan kerumunan pelajar yang tengah merayakan kelulusan sekolah. Kegiatan perayaan yang dilakukan kurang lebih 50 pelajar salah satu sekolah swasta di Kebumen itu menjadi hal yang dilarang ditengah pandemi virus corona (Covid-19).
Informasi yang berhasil dihimpun, pelaksanaan perayaan kelulusan pelajar dilakukan dengan berkumpul dan konvoi bersama di wilayah Kecamatan Pejagoan Selasa siang 21 April 2020. Para pelajar laki-laki tersebut kemudian turut mencorat-coret seragam sekolah sebagai luapan kegembiraan telah menyelesaikan sekolah.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan melalui Kassubag Humas Iptu Tugiman saat dikonfirmasi mengatakan, perayaan kelulusan dilakukan pelajar di tepian sungai di wilayah setempat. Pelajar mengendarai sepeda motor berkonvoi dan sembari melakukan aksi corat-coret.

 “Petugas menghentikan pelajar dan mengumpulkannya untuk pembinaan,” katanya.

Lebih jauh Iptu Tugiman menjelaskan, para pelajar sendiri mendapatkan pembinaan mengingat mencorat-coret seragam dan konvoi merayakan kelulusan merupakan hal yang kurang baik. Terlebih ditengah pandemi corona pemerintah mengangkat agar mengurangi aktivitas yang melibatkan kerumunan massa.

“Setelah pembinaan, para pelajar diserahkan ke pihak sekolah,” ungkapnya. (K24/THR)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.