Hukum

Edarkan Narkoba, Dua Pemuda Warga Kebumen Dibekuk Polisi, dan Satu Pengguna Turut Diamankan

1061
×

Edarkan Narkoba, Dua Pemuda Warga Kebumen Dibekuk Polisi, dan Satu Pengguna Turut Diamankan

Sebarkan artikel ini
Foto Pers rilis di Mapolres Kebumen Senin 20/01/2020

KEBUMEN, Kebumen24.com – Dua orang pengedar dan satu pengguna Narkoba berhasil ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen. Ketiganya diamankan pada tanggal 11 Januari 2020, dari tempat yang  berbeda di wilayah Kebumen dan kecamatan Karanganyar.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat menggelar konferensi pers di Rupatama Polres Kebumen,  Senin 20 Januari 2020 mengungkapkan, ketiga tersangka merupakan asli warga Kebumen.  Satu diantaranya berinisial SS (27) yang dari tangannya polisi berhasil mengamankan 14 paket Sabu, 5 buah Pil Inex siap edar.
Kemudian tersangka TN (29) ditangkap lantaran diduga mengedarkan Narkoba, dan polisi berhasil mengamankan timbangan digital yang biasa digunakan untuk menimbang Sabu serta satu handphone yang biasa digunakan untuk komunikasi pelanggannya.
Selanjutnya pelaku berinisial TA (41) diduga sebagai pengguna Narkoba, dan dari tangannya diamankan sebuah pipet kaca, dua buah jarum suntik, dan tutup botol bekas bong yang diakuinya adalah miliknya.

“Mereka para pelaku semua sudah kita amankan beserta barang bukti dan akan kita proses lebih lanjut, “ungkap Kapolres.

Akibat perbuatanya, dua tersangka yang diduga mengedarkan Narkoba dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 lebih subsider 127 ayat 1huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun.
Sementara untuk pengguna Narkoba, penyidik menjeratnya dengan Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 huruf a UU No.35 tahun 2009 tentang dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Adanya kasus tersebut, Kapolres Kebumen menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalau wasapda terhadap peradaran Narkoba di Kabupaten Kebumen dan jangan sampai masyarakat ikut terjerumus kedalamnya. (K24/IMAM)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.